Jawa TimurProbolinggo

Polres Probolinggo Kota Tangkap 1 Pelaku Curanmor, 2 Masih DPO

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM -Jajaran Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota, kembali sukses membekuk para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ada1 orang pria yang kini sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota 2 masih DPO.Kamis (27/7/23).

Kasat Reskrim Probolinggo Kota AKP Jamal melaui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan,kronologis
Saat kejadian korban memarkir sepeda motor nya di TKP dan masuk ke apotek, kurang lebih 5 menit sepeda motor korban sudah raib.Kemudian korban melihat rekaman cctv milik apotek terlihat ada 2 orang mencuri nya.

Iptu Zainullah menambahkan, kronologi penangkapan berbekal rekaman cctv tersebut dan beberapa info serta bukti permulaan yang cukup kami melakukan penangkapan. SH alias SY alias Y (33th), laki laki di grati Pasuruan Rabu 26 Juli 2023 pukul 17.30 WIB.

Lanjut Zainullah, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan SH mengakui telah melakukan tindak pidana pencucian kendaraan bermotor sebanyak 6 kali bersama -sama dengan AR (DPO) dan TO (DPO),” ucapnya

Pelaku mengakui pernah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP) di
utaranya Alun alun kota Probolinggo
(Vario merah), Apotek Malinda
(Berat putih), Pertigaan sumber taman (Beat hitam), Pinggir jalan dekat taman Maramis(beat putih), Timurnya perempatan King (Scoopy merah), Parkiran Alfa mart barat nya Gladak Serang
(Vario hitam)

Semua barang bukti tersebut dijual ke Madura sedang kita kembangkan,”jelasnya

***yul

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button