Jawa TimurNasionalRagamSitubondo

Polres Situbondo Serahkan Berkas Tahap 1 Dugaan Korupsi DD Desa Kotakan ke Kejaksaan

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo telah menyerahkan Berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi menjelaskan terkait dengan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa maupun alokasi DD/ADD Desa Kotakan Tahun 2020 telah menyerahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersangka sudah kita serahkan ke Kejaksaan akhir tahun 2022 kemarin, ” ucap Kasat Redkrim Dhedi saat ditemui awak media di ruangannya, Kamis (23/02/2023).

Kasat Reskrim asal Mojokerto ini menambahkan, Sebelumnya Polres Situbondo menerima pelimpahan hasil audit dan perhitungan kerugian negara dari Imspektorat Situbondo

“Berdasar hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Situbondo, penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 232 jutaan, ” tandasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button