Jawa Tengah

Polres Tegal Kota Berlakukan Sistem Buka Tutup di Obyek Wisata pada Hari Kedua Lebaran

BeritaNasional.ID, Tegal – Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah, akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup di sejumlah obyek wisata dan pusat perbelanjaan pada hari kedua libur lebaran Idul Fitri 1443 H.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mengantisipasi kepadatan pengunjung di obyek wisata serta dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan pengamanan juga dilakukan dengan patroli menyisir destinasi obyek wisata air seperti di Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup serta patroli sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kepadatan pengunjung serta mengurangi kerumunan guna mencegah terjadinya cluster penyebaran virus Covid-19.

“Kita sudah menempatkan personel untuk melakukan penjagaan di obyek wisata dan melakukan sistem buka tutup di pintu masuk tempat wisata,” ujar Kapolres pada saat monitoring langsung situasi di obyek wisata PAI, Selasa (3/5/2022).

Kapolres menyebutkan bahwa petugas di pos pengamanan akan memantau bagaimana keramaian di tempat wisata tersebut. Jika melebihi kapasitas, maka akses masuk tempat wisata akan dilakukan penutupan.

“Kalau dari hasil pantauan petugas pos pengamanan menyatakan bahwa tempat wisata sudah penuh, maka sudah kita perintahkan anggota jaga untuk menutup akses masuk tempat wisata tersebut untuk menghindari kepadatan pengunjung atau kerumunan massa,” terangnya.

Kapolres menjelaskan pihaknya juga memantau kegiatan masyarakat khususnya di bibir pantai dan saling berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi apabila terjadi laka laut.

Sebagai upaya pengamanan, kepada petugas parkir juga diminta tetap waspada terkait tindak kriminalitas curanmor di Obyek Wisata dan juga di pusat-pusat perbelanjaan.

“Kita sudah ingatkan kepada petugas juru parkir agar tetap memantau dan mengecek karcis yang telah diberikan dengan nomor kendaraan yang asli sehingga bisa meminimalisir adanya tindak curanmor,” pungkas Kapolres.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button