Jawa Tengah

Polres Tegal Kota Semakin Intensif Lakukan Patroli Jelang Pergantian Tahun

BeritaNasional.ID, Tegal – Jelang pergantian tahun, Polres Tegal Kota melalui Satsabhara terus meningkatkan giat patroli di pemukiman dan perumahan, hal ini dilakukan guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman kondusif serta sosialisasi adaptasi kebiasaan baru, sebagai upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Senin (28/12/2020).

Dalam keterangannya, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasat Sabhara AKP Nasoir mengatakan giat Patroli ini sudah rutin dilaksanakan namun jelang pergantian tahun baru 2021, intensitas kegiatan patroli lebih ditingkatkan kembali, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta guna terciptanya rasa aman di pemukiman dan perumahan.

Dalam kegiatan ini juga petugas patroli tidak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu patuhi protokol kesehatan terutama untuk tidak berkerumun guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tegal.

“Patroli di Pemukiman dan perumahan ini dilakukan sebagai upaya langkah Polri dalam mencegah aksi-aksi kejahatan disamping itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Di sela-sela pelaksanaan kegiatan patroli, Kaurbin Ops Satsabhara Polres Tegal Kota, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini sudah menjadi tupoksi Sabhara disamping untuk antisipasi gangguan kamtibmas seperti curat, curas dan curanmor, kegiatan ini juga sebagai upaya pendisiplinan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan patroli rutin ini mulai kami tingkatkan jelang pergantian tahun baru, untuk mencegah aksi-aksi kejahatan dan juga upaya pendisiplinan kepada masyarakat di masa pandemi ini, untuk selalu  patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ujar Kaurbinops Sabhara.

Polres Tegal Kota menghimbau kepada masyarakat agar tetap dirumah saja dan tidak berkerumun guna memutus rantai penyebaran Covid-19 serta dilarang untuk membunyikan petasan di malam pergantian tahun baru 2021.*

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button