Daerah

Polri Dan Densus 88 Satu Komando Tidak Ada Perbedaan Tentang RUU Terorisme

BeritaNasional. Jakarta – Mabes Polri membantah pernyataan Panitia Khusus RUU Terorisme Muhammad Syafii bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak sejalan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait pembahasan definisi terorisme.

“Memang kemarin ada sedikit perbedaan pandangan tentang adanya frasa ‘ideologi, politik, dan keamanan negara’, yang masuk dalam definisi (terorisme). Tetapi rencana besok akan dirapatkan lagi semoga sudah ada titik temu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Selasa (22/5/2018).

Menurut jenderal bintang dua ini, Densus dan kapolri selalu satu komando. Kalau kapolri sudah mengatakan A maka sampai ke ke bawah A. Jadi tidak ada perbedaan antara bawahan dengan atasan.

Sebelumnya Syafii menyebut, definisi terorisme dalam Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 itu sudah disepakati Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan beberapa pendapat ahli.

Menurutnya, pemerintah sepakat dengan definisi terorisme, juga disebut memiliki tujuan politik, selain tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban dan bisa merusak objek vital serta menjaga kemanan negara. Namun menurutnya Densus tak sepakat definisi ini. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button