Nasional

Polri Harus Segera Tangani Ujaran Kebencian Bupati Boyolali

Untuk Hindari Kesan Tebang Pilih Dalam Penanganan Perkara

BeritaNasional.ID,

BANYUWANGI – Setelah menciduk sejumlah pendukung Capres 02 yang diduga terlibat penyebaran kebencian dan hoax lewat media sosial, Polri perlu juga menjelaskan nasib kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bupati Boyolali Seno Samudro terhadap Capres 02.

Indonesia Police Watch (IPW) berharap, dalam melakukan penegakan hukum Polri bisa bersikap adil, tidak memihak dan tidak tebang pilih. Bupati Boyolali sudah dua kali dilaporkan telah melakukan ujaran kebencian terhadap Capres 02, di Polda Jateng dan di Mabes Polri pada 5 November 2018. Tapi hingga kini tidak ada penjelasan dari Polri tentang nasib kasus Bupati Boyolali itu. Sementara dalam kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Mustofa Nara, Polri bekerja cepat menangkap tim IT capres 02 tsb.

“Memang, Polri punya pertimbangan sendiri dalam menangani sebuah kasus. Belakangan ini memang cukup banyak pendukung Capres 02 yang dilaporkan ke polisi ketimbang pendukung Capres 01. Sebagian besar yang dilaporkan menyangkut hoax yang bisa mengganggu keamanan masyarakat. Misalnya dalam kasus Mustofa, twitannya bisa membuat kemarahan publik terhadap polisi, padahal apa yg ditwitnya tidak benar dan belakangan Mustofa “meralat” twitnya tersebut,” papar Neta S Pane, Ketua Presidium IPW dalam siaran pers nya yang ia kirim ke media ini, Selasa (28/5/19).

Kasus Mustofa ini, kata Neta, harus menjadi pembelajaran bagi para publik figur agar jangan mudah terprovokasi dengan medsos. Sebab jika seorang publik figur mentwit sesuatu yang tidak benar, publik pasti akan cepat mempercayainya.

“Kalau dikatakan, polisi terlalu cepat memproses laporan yang menyangkut pendukung Capres 02, sebenarnya tidak juga. Dalam kasus dilaporkannya Djoko Santoso ketua BPN ke Bareskrim misalnya, hingga kini belum juga diproses Polri. Padahal Djoko sudah dilaporkan Kabunang RH sejak 1 Maret 2019, tapi hingga kini Djoko belum juga diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik lewat media elektronik itu,” jelas Neta.

IPW berharap, Polri bekerja profesional dan cepat serta tidak tebang pilih. Dalam kasus Bupati Boyolali yang menghina Prabowo misalnya, sudah ada dua laporan, tapi hingga kini belum diproses Polri. Untuk itu IPW berharap Polri bertindak profesional, segera memeriksa Bupati Boyolali meskipun yang bersangkutan pendukung Capres 01.

“Dengan sikap profesional itu, publik akan semakin yakin Polri tidak tebang pilih. Jika Polri tidak profesional dan tebang pilih, publik akan terus menerus membuly dan menjadikan polisi sebagai musuh bersama. Untuk itu IPW mengimbau polri segera memeriksa Bupati Boyolali dan Djoko Santoso sehingga Polri tdk dituding pilih kasih atau tebang pilih,” tegas Ketua IPW yang pernah menjadi redaktur sebuah media di Jakarta ini. (Oni)

Caption : Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button