Hukum & Kriminal

Polsek Medan Barat Lumpuhkan Residivis Curanmor dengan Timah Panas

BeritaNasional.ID Medan – Tim Pegasus Polsek Medan Barat menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Medan. Pelaku bernama Ferry Haryono (35), warga Jalan Denai, Gang Jati, Medan, yang sudah empat kali beraksi terpaksa diberikan timah panas di kakinya, Kamis (2/5/2019) kemarin.

Kini Ferry Haryono mendekam di sel tahanan Polsek Medan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Coky Meliala kepada wartawan mengatakan, keberhasilan itu tidak terlepas dari penyelidikan dilakukan petugas Polsek Medan Barat yang melihat Ferry Haryono sedang berada di Jalan Kolonel Yos Sudarso pada hari Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi langsung Tim Pegasus meluncur ke objek dan saat itu pelaku sedang menyetop angkot Mars 65 warna biru tujuan Medan.

“Pelaku diringkus di kawasan Jalan KL.Yos Sudarso, Pulo Brayan Kota, Medan Barat saat sedang menyetop angkutan umum. Kemudian Tim Pegasus langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Medan Barat,” ungkap Kapolsek Medan Barat, Kompol Coky Meliala, Jumat (3/5/2019)

“Dari hasil keterangan pelaku sudah 4 kali melakukan aksi pencurian pemberatan dan kekerasan , yang mana  pelaku menjual hasil kejahatan  berupa 3 Unit Sepeda Motor  berbagai merk  kepada tersangka Heru yang sudah ditangkap terlebih dahulu,” sebut Choky.

Namun saat melakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri meski polisi sudah memberikan tembakan peringatan. Petugas pun kemudian memberikan tembakan yang melumpuhkan tersangka.

“Pelaku Ferry Haryono merupakan residivis dan sudah pernah 2 kali menjalani hukuman penjara,”terang Kapolsek.

Adapun lokasi kejahatan pelaku antara lain, Jalan KL Yos Sudarso tepatnya lorong 35. Pelaku mengaku mengambil dua unit sepeda motor milik korban di dalam garasi rumah  dengan cara merusak gembok pakai linggis.

Kemudian di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya ditempel ban ,pelaku mengaku mengambil sepeda motor dengan cara korban menjumpai pelaku lalu bertanya dimana tempel ban pelaku membawa korban depan macan yohan lalu pelaku menyarankan kepada korban biar ditest dulu sp motornya kemudian pelaku langsung membawa lari sepeda motor honda vario 125 warna putih milik korban.

Serta di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di lorong 35 diparkiran samping pohon mangga pelaku mengaku mengambil Sp motor korban dengan cara merusak kunci kontak memakai kunci T dan pelaku berhasil mengambil Sp motor honda Mega pro warna abu rokok milik korban.

“Selain itu, pelaku juga pernah menjambret seorang wanita dan mengambil kalung emas korban dengan cara pelaku naik angkot lalu menarik kalung emas dari leher korban langsung pelaku turun dari angkot langsung melarikan diri,” Jelas Kapolsek. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button