DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Prabotan Rumah Tangga Ketua Arisan Online di Situbondo Dihabisi Oleh Puluhan Korban

BeritaNasional.ID-Situbondo Jawa Timur, Merasa tertipu dengan modus arisan online, sejumlah emak-emak mendatangi rumah Baqiatus Saleha, ketua arisan online di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Namun sayangnya, ketika emak-emek mengruduk perempuan yang akrab dipanggil Kiki ini tidak ada ditempat. Sehingga puluhan emak-emak langsung menjarah seluruh perabot rumah tangga milik Kiki, terduga pelaku penipuan arisan online tersebut, Sabtu (8/4/2023).

Seluruh perabot rumah tangga milik Kiki nyaris habis dikuras oleh emak-emak tersebut. Mulai dari ranjang, kasur, lemari beserta isinya, sofa, meja, serta perkakas rumah tangga lainnya. Barang-barang itu diangkut menggunakan sepeda motor hingga mobil pick up.

Aksi nekat puluhan emak-emak yang menjarah seluruh perabot rumah tangga Kiki ketua arisan online tersebut, berawal dari emosi puluhan emak-emak, karena Kiki lari dari tanggung jawab sebagai ketua arisan online. “Saya sebagai korban arisan online merasa di tipu oleh Kiki, sehingga saya bersama emak-emak lainnya mendatangi rumah Kiki, tapi Kiki tidak ada di rumah,” jelas Yola.

Masing-masing anggota, kata Yola, yang tertipu dengan arisan online ini jumlah uangnya bervariasi. “Saya teripu sebesar Rp 122 juta. Seharusnya bulan ini uang arisan tersebut keluar. Namun, kenyataannya ketua arisan online sudah kabur dari rumahnya,” kata Yola warga Besuki.

Lebih lanjut, Yola mengatakan, jumlah peserta arisan online tersebut jumlahnya mencapai ratusan orang. Masing-masing peserta menyetorkan uang arisan online tersebut yang jumlahnya mencapai puluhan hingga ratusan juta. “Berdasarkan list kasar teman-teman yang menjadi korban arisan online tersebut, jumlah totalnya uang arisan yang dikelola oleh Kiki kurang sebesar Rp 4 milyar,” jelas Yola.

Sementara itu, keterangan yang disampaikan Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Achmad Sulaiman mengatakan bahwa, kasus penipuan dengan modus arisan online itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Situbondo. Sedangkan pihaknya Polsek hanya bertugas menjaga kondusifitas wilayah Besuki.

“Kami terus mengimbau agar masyarakat yang tertipu dengan arisan online tersebut tidak berbuat tindakan yang justru akan menimbulkan masalah hukum baru dan merugikan mereka sendiri. Percayakan penanganan ini kepada penyelidik Polres Situbondo,” jelas Achmad Sulaiman.

Pewarta           :As’ad Zuhadi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button