DaerahHukum & KriminalSumateraSUMUT

Pria Penganiaya Wanita Hamil Ditangkap Polsek Besitang

BeritaNasional.ID, Langkat – Seorang pria pelaku penganiayaan wanita hamil, ditangkap kepolisian Polsek Besitang, di rumahnya, Jum’at (1/9/2021). Tersangka atas nama inisial RD (34) warga Lingkungan IV Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Informasi dirangkum beritanasional.id, dari pihak Kepolisian setempat, peristiwa tersebut terjadi berawal pada Minggu 13 Juni 2021 lalu, sekira pukul 21.30 Wib. Dimana saat itu korban sedang berada di rumahnya, di Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Ketika itu, tiba tiba pelaku yang dikenal korban datang kerumahnya, dan langsung memukul muka (wajah) korban menggunakan tangan. Lalu menjambak rambut korban, hingga korban jatuh tersungkur di lantai rumahnya.

Bahkan pelaku sempat menendang perut korban sebanyak 2 kali. Sementara korban yang dianiaya saaf itu sedang berkondisi mengandung, dengan usia kandungan 2 bulan.

Dalam peristiwa penganiayaan itu, dua orang saksi, yakni Jefri dan M. Fajar datang, hendak melerai kejadian tersebut. Pelaku ketika itu mengeluarkan senjata tajam dari dalam tasanya, berupa pisau belati, hendak menikam korban, namun tidak jadi.

Dikarenakan kehadiran 2 orang saksi saat itu, pelakukan penganiayaan tersebut langsung meninggalkan korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan, pelipis sebelah kiri bengkak, dan 2 belah jari sebelah kiri korban terkenak luka sayatan. Selanjutnya pelapor membuat pengaduan ke Polsek Besitang, guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, S.H, S.I.K, melalui Kasubag Humas Polres Langkat, IPTU Joko Sumpeno, Sabtu (2/10/2021) mengatakan, pelaku sudah ketangkap. Kronologis penangkapanya, yakni, pada Jum’at 01 Oktober 2021, sekitar pukul 15.00 Wib, AKP Armansyah Harahap, S.H, mendapat informasi keberadaan pelaku, selanjut memerintahkan Kanit Reskrim Besitang menindak lanjuti informasi.

Kanit Reskrim beserta anggota Mendatangi tempat yang dituju yang informasikan. Setelah sampai ke tempat yang dituju, yakni sekira pukul 16.00 Wib, Kanit Res beserta anggota langsung masuk kedalam rumah, dan menemukan pelaku penganiayaan.

Selain berhasil mengamankan pelaku RD, tim Reskrim juga mengamankan barang bukti sebilah (satu) pisau belati, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Besitang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button