NasionalRagam

Protes JR Saragih ditetapkan Tersangka, Relawan JR- Ance Kepulauan Nias Datangi Panwaslih Gunungsitoli

BeritaNasional.ID — GUNUNGSITOLI -SUMUT,  Protes  atas penetapan tersangka Jopinus Ramli Saragih (JR SARAGIH) sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu pada pencalonan Gubernur oleh Centra Gakumdu Provinsi Sumatera Utara, Relawan JR – ANCE mendatangi kantor Pantia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Gunungsitoli. Senin (19/3/2018) Siang

Kedatangan massa yang dipimpin oleh Efrizal Caniago dan kordinator Lapangan Helpianus Gea dikawal aparat Kepolisian Resort Nias ini berniat menyampaikan protes atas penetapan tersangka JR SARAGIH yang dinilai terkesan buru – buru dan dipaksakan.

Dalam orasi mereka menyampaikan bahwa penetapan JR Saragih sebagai tersangka adalah salah satu upaya penjegalan dirinya untuk menjadi calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 mendatang dan juga diduga pesanan lawan politik yang tidak menghendaki JR Saragih maju menjadi calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara

” Hal ini juga sangat bertentangan dengan semangat untuk menjunjung tinggi jalannya pesta demokrasi yang bersih dan tertib. Dan diminta kepada Centra Gakumdu untuk tidak memperkeruh suasana dan bertindak proporsional tanpa adanya upaya – upaya yang diduga di susupi oleh agenda politik praktis.” ungkapnya.

Ketua Panwaslih Kota Gunungsitoli, Endra Amri Polem, Dalam menerima para pengunjuk rasa menyampaikan dirinya menerima aspirasi yang disampaikan dan berencana akan segera meneruskannya kepada Bawaslu dan Centra Gakumdu di Sumatera Utara. Senin (19/3)

“Aspirasi ini besok kita sampaikan secara resmi ke Provinsi,” Ucapnya (Ganda)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button