DaerahRagamSumateraSUMUT

Proyek Penimbunan Lapangan Sepak Bola di Desa Suka Mulia Menggunakan DD Syarat Korupsi

BeritaNasional.ID, Langkat – Masyarakat kecewa dengan Pemerintahan Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut, yang melakukan kegiatan penimbunan tanah lapang bola kaki asal jadi, dan syarat akan indikasi Korupsi. Penimbunan tanah lapang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 itu dikerjakan di Tahun 2021, tepatnya pada awal bulan Februari 2021.

Kekecewaan masyarakat, dikarenakan relisasi pekerjaan penimbunan tanah lapang sepak bola tidak maksimal, tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Penimbunan lapangan bola kaki menggunakan tanah tersebut juga tidak dilakukan pemadatan menggunakan mesin giling wales.

Informasi dirangkum beritanasional.id, Jum’at (19/3/2021) dari beberapa masyarakat di Desa Suka Mulia, yang tidak mau sebutkan namanya dimedia ini mengatakan, anggaran untuk penimbunan tanah lapang sepak bola Pasar 12 Dusun ll dianggarkan sebesar Rp.137.192.000,- tahun anggaran 2020, namun relisasiya hanya habis berkisar Rp.60 jutaan.

“Pekerjaan penimbunan terkesan asal jadi. Penimbunan juga dimulai dikerjakan setelah berahirnya tahun anggaran 2020, atau dilakukan pada awal anggaran awal bulan (bulan Februari) tahun 2021,” ungkap warga.

Secara terpisah, Ketua BPD Desa Suka Mulia, Irwanto yang di hubungi melalui via seluler mengatakan, pihaknya sudah menyurati Kapala Desa Suka Mulia Samin. “Sudah kita surati dan sudah kita undang dalam rapat dengan pendapat (RDP) namun tidak hadir. Padahal dia sendiri yang menjadwalkan hari untuk bisa hadir, namun ia ingkar janji.

Masyarakat sudah kesal dengan Kepala Desa Suka Mulia. Kamipun BPD dipertanyakan masyarakat juga, terkait penimbunan lapangan sepak bola di Dusun lI Kepala Sungai Desa Suka Mulia ini.

Masyarakat merasa kesal, karena pekerjaannya amburadul dan penimbunan tanah tidak dipadati menggunakan mesin giling wales (alat berat). Lapangan bola ini tidak rata timbunan tanahnya. Lapangan ini akan jelas cepat ditumbuhi segala jenis rumput.

Warga juga menyindir kepada kami, dan mengatakan, alangkah baiknya timbunan tanah lapangan bola ini ditanami jagung, supaya ada hasil untuk Pendapatan Asli Desa (PAD) di Desa Suka Mulia, sehingga bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, sebut Irwanto, mengulangi perkataan warga.

“Kami serahkan permasalah ini kepada penyidik hukum, itupun kalau penyiduk hukum mau mengusut tentang dugaan Korupsi anggaran yang digunakan dikegiatan penimbunan tanah lapang ini,” ungkap Irwanto.

Kepala Desa Suka Mulia, Samin, yang ingin dikonfirmasi di kantornya sedang tidak berada di tempat. Namun Sekretaris Desa (Sekdes) Nurhadi Amri, S.Pd, enggan berkomentar panjang ketika dikonfirmasi seputar penimbunan tanah lapang bola kaki.

“Jangan saya yang beri keterangan, saya tidak berhak, tanyakan kepada Kades saja bang,” ungkap Sekdes, yang mengakui Kades sedang berada di Stabat arah menuju kantor Desa Suka Mulia.

Nurhadi Amri, kembali di konfirmasi, terkait apa benar penimbunan lapangan bola kaki dikerjakan di awal tahun 2021, pihaknya awal berdalih dikerjakan diakhir tahun 2020, namun ketika ditanya berulang kali, akhirnya mengakui, kalau penimbunan dikerjakan pada awal tahun 2021.

Kades Suka Mulia, Samin yang dicoba kembali dihubungi awak media ini melalui via seluler tidak mengangkat sambungannya, meskipun handphonnya aktif. Namun dari via pesan singkat via WhatsApp pihaknya menjawab sedang berada di Unimed Medan. (Reza)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button