Daerah

Proyek Tahun 2024 Diselesaikan Tahun 2025

Warga Mempertanyakan Legalitas Penggunaan Anggarannya

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Proses pembangunan tendon air di sebelah barat Mesjid RT10 menuai pertanyaan. Disamping pembangunan tersebut berada diatas lahan Kepala Desa Pasarejo Joni Firdus, juga pembangunan melampau tahun.

Menurut H. Daryanto, Ketua LSM TIKAM, harusnya pembangunan yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2024 selesai pada tahun yang sama, bukan program tahun 2024 diselesaikan pada tahun 2025. Hal tersebut tertuang dalam APBDes tahun 2024.

“APBDes dibuat berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes). Sesuai aturan,  RPJMDes merupakan hasil musyawarah antara Pemerintah Desa dengan BPD,” jelasnya.

APBDes, lanjutnya, berisi informasi sumber pendapatan, alokasi pendapatan dan pengeluaran, serta pengelolaan keuangan desa. APBDes juga berfungsi sebagai alat untuk memantau dan mengendalikan keuangan desa.

Ditambahkan, SPj adalah singkatan dari Surat Pertanggungjawaban. SPJ merupakan dokumen yang berisi laporan keuangan dan penjelasan penggunaan dana yang dikelola oleh bendahara pengeluaran yang diatur dalam Permendagri No. 13 Tahun 2006 Pasal 220.

SPJ berfungsi sebagai bukti pertanggungjawaban atas pengeluaran yang dilakukan berdasarkan penentuan kebijakan dan pengarahan pimpinan. Bahan evaluasi terhadap proses kegiatan dan hasil yang didapat.

“Dan bahan penyusunan rencana kegiatan selanjutnya, bahan pertimbangan dan acuan perbaikan-perbaikan pelaksanaan kegiatan. Warga setempat mempertanyakan legalitas penggunaan anggaran proyek pembangunan tandon air Di Desa Pasarejo Kecamatan Wonosari, karena dikerjakan melampaui tahun anggaran,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, APBDes yang ditetapkan dan disahkan oleh Pemdes dan BPD Desa Pasarejo menjadi hilang fungsinya sebagai landasan hukum untuk melindungi kegiatan Dana Desa (DD). SPj DD tahun 2024, menjadi tidak berfungsi. (Syamsul Arifin/Bernas)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button