Daerah

PCNU Situbondo Mangkir dari RDPU, Jemaah Umroh Tuntut Ganti Rugi Rp328 Juta

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Puluhan jemaah umroh yang merasa dirugikan oleh program umroh PCNU Situbondo mendatangi rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Komisi IV DPRD Situbondo. Mereka menuntut tanggung jawab atas ketidaknyamanan perjalanan ibadah yang berujung kerugian ratusan juta rupiah. Senin (10/02/2025).

Sayangnya, pihak PCNU Situbondo dan travel PT Mahabbah Fairuza yang bertanggung jawab atas perjalanan umroh ini mangkir dari rapat. Ketidakhadiran mereka memicu kekecewaan mendalam dari para jemaah dan anggota dewan.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol, menjelaskan bahwa 12 jemaah mengalami kerugian total Rp328 juta akibat perjalanan umroh yang tidak sesuai perjanjian.

“Mereka dijanjikan perjalanan umroh selama 15-16 hari, tapi faktanya ada yang hanya 4 hari di Makkah dan 1 hari di Madinah. Bahkan, ada jemaah yang tidak sampai ke Tanah Suci,” ujar Faisol.

Lebih parahnya, beberapa jemaah harus mengalami transit berulang kali di Jakarta, Singapura, Bangkok, hingga Yordania. Selain itu, ada yang kehilangan koper hingga tidak bisa berganti pakaian selama seminggu. Bahkan, ada jemaah yang terpisah dari keluarganya selama perjalanan.

Ketidakhadiran PCNU Situbondo dalam RDPU semakin memperburuk keadaan. Ketua LBH Mitra Santri, Abdurrahman, yang turut hadir dalam rapat menyatakan kekecewaannya.

“Seharusnya sebagai lembaga keagamaan terbesar, PCNU Situbondo menjelaskan langsung kepada jemaah. Tetapi mereka malah menghindar, seolah tidak mau bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurut Abdurrahman, nama besar Nahdlatul Ulama (NU) ikut tercoreng akibat kasus ini. Jemaah yang datang ke DPRD berharap kejelasan, tetapi malah semakin kecewa karena PCNU Situbondo terkesan lepas tangan.

Dalam surat yang dikirim ke DPRD, PCNU Situbondo berdalih tidak bisa hadir karena tengah mempersiapkan Rajabiyah dan kegiatan bulan Ramadhan. Mereka juga membantah tuduhan menelantarkan jemaah dan mengklaim sudah menyelesaikan masalah dengan travel.

Namun, Komisi IV DPRD tidak tinggal diam. Faisol menegaskan pihaknya akan terus menekan PCNU Situbondo dan PT Mahabbah Fairuza agar bertanggung jawab atas kerugian jemaah.

“Kami kecewa karena mereka tidak hadir. Tapi ini bukan akhir. Kami akan terus tindak lanjuti kasus ini dan menuntut keadilan bagi jemaah,” pungkasnya.

Sementara itu, para jemaah yang merasa dirugikan menegaskan tidak akan berhenti berjuang sampai hak mereka dikembalikan.

“Tidak ada kata maaf, PCNU dan Pihak travel harus bertanggung jawab,” ujar Ernawati, salah satu jemaah dengan penuh emosi.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button