SUMUTTanjung balai

Pukat Trawl Merajalela Pada Perairan Asahan dan Tanjungbalai, Aparat Penegak Hukum Bungkam

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Pukat Trawl atau yang lebih dikenal dengan pukat harimau semakin merajalela diperairan Selat Malaka khususnya pada perairan Tanjungbalai, Asahan dan Batubara tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.

Secara garis besarnya pukat trawl ataupun pukat harimau tersebut sudah dilarang oleh pemerintah untuk beroperasi melakukan tangkapan ikan dilaut, karena dampak yang diakibatkannya sungguh sangat luar biasa menghancurkan Ekosistim yang ada didasar laut.

Tetapi karena para pengusaha yang hanya memikirkan keuntungan pribadi dan ingin meraih hasil tangkapan ikan yang banyak maka para pengusaha tersebut melakukan segala cara walaupun hal tersebut bertentangan dengan hukum dan menghancurkan kehidupan ikan yang ada dilaut.

Dimana dampak yang terjadi akibat beroprasinya pukat trawl ataupun pukat harimau tersebut antara lain menghancurkan  terumbu karang yang ada didasar laut tempat ikan bersarang serta membabat habis seluruh ikan ikan yang ada dilaut, baik itu yang besar maupun yang baru lahir.

Akibat dari perbuatan para pengusaha pukat trawl atau pukat harimau tersebut berdampak hebat bagi kehidupan nelayan tradisional, yang hanya melakukan tangkapan ikan secara sederhana dan hasil tangkapan juga adalah ikan ikan yang besar.

Dari persoalan diatas nampaknya aparat penegak hukum tidak pernah melakukan tindakan terhadap pengusaha pukat harimau tersebut, padahal sudah jelas jelas melanggar hukum, untuk itu kita meminta kepada menteri Perikanan dan Kelautan agar dapat mengambil tindakan yang tegas (As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button