DaerahJawa TimurSitubondo

PWI Situbondo dan Pengadilan Negeri Jalin Sinergi

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo dengan Pengadilan Negeri (PN) Situbondo menjalin sinergi. Kedatangan rombongan wartawan yang tergabung dalam wadah PWI ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasjid SH di ruang Media Center Pengadilan Situbondo, Rabu (10/01/2024).

Ketua PWI Situbondo, Edi Supriyono mengatakan bahwa, kedatangannya bersama pengurus lainnya di Pengadilan Negeri Situbondo tak lain untuk mempererat hubungan silaturrahmi dan membangun sinergi. “Atas nama Ketua PWI, kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Situbondo atas kunjungan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edi Supriyono mengatakan, kunjungan Pengurus PWI Situbondo ke Pengadilan Negeri Situbondo tidak lain untuk membangun sinergi sekaligus mempererat hubungan tali silaturrahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik.

“Dalam pertemuan itu, kita membahas tentang etika jurnalistik dalam liputan berita di Pengadilan Negeri Situbondo dan menyampaikan poin-poin penting dalam membangun sinergi antara PWI Situbondo dan PN Situbondo, khususnya dalam peliputan berita sidang tertutup,” kata Edi.

Selain itu, Edi juga berharap kepada Ketua PN Situbondo agar selalu terbuka dan memberikan ruang gerak kepada wartawan dalam peliputan berita. “Kami berharap kepada Ketua PN Situbondo bisa mempermudah akses wartawan dalam mengkomfirmasi berita,” harapnya.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Ketua PWI Situbondo. Namun, Edi juga pertemuan ini tak hanya sampai disini saja. Tapi, silahturahmi antar lembaga ini dapat terus berlanjut. “Semoga silahturahmi ini terus berlanjut,” pungkas Edi Supriyono.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasjid SH juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan PWI Situbondo ke Pengadilan Negeri Situbondo. “Atas nama Ketua maupun pribadi saya sampaikan terima kasih atas kunjungan rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam wadah PWI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Achmad Rasjid mengatakan bahwa, selama ini PN Situbondo sangat terbuka kepada wartawan yang melakukan peliputan berita selama tidak mengganggu proses persidangan. “Silahkan rekan-rekan wartawan mengikuti proses persidangan, tapi jangan sampai mengganggu jalannya sidang,” jelasnya.

Bukan hanya itu yang disampaikan Ketua PN Situbondo, Achmad Rasjid. Namun, pria kelahiran Makasar ini juga menerangkan bahwa, untuk mempermudah pelayanan masyarakat, PN Situbondo menyediakan pelayanan online via WhatsApp yang di pasang pada websites www.pn-situbondo.go.id.

“Dalam websites Pengadilan Negeri Situbondo, masyarakat melihat kanal layanan publik yang berisi informasi tentang informasi perkara dan persidangan, prosedur permohonan dan lain sebagainya. Ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan masyarakat agar mengetahui perkembangan terbaru di PN Situbondo,” kata Achmad Rasjid.

Sekedar informasi, setelah melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Situbondo, PWI Situbondo juga melakukan kunjungan ke Perumda Air Minum Tirta Baluran. Dalam pertemuan tersebut, Pengurus PWI Situbondo ditemui langsung oleh Asy’ari Direktur Perumda Air Minum Tirta Baluran. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button