DaerahSitubondo

Raih Penghargaan IGA, Pemkab Situbondo Bakal Dapat Kucuran Dana Intensif Daerah

BeritaNasional.ID, SITUBONDO – Ratusan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dari Pemerintah Pusat telah di terima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Sudah banyak penghargaan yang di terima Pemkab Situbondo. Semua itu tidak lepas dari kinerja Bupati dan Wakil Bupati Situbondo serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Sabtu (19/12/2020).

Kali ini kembali Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo menerima penghargaan sebagai kabupaten terinovatif dalam kegiatan Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kemdagri RI menetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo sebagai salah satu kabupaten Innovative Government Award (IGA) tahun 2020. Dan Pemkab Situbondo juga akan menerima kucuran dana intensif daerah, karena penerima penghargaan IGA,” ujar Sugeng Yuwono Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik melalui siaran pers Kemendagri RI.

Lebih lanjut, mantan Kabag Humas Setdakab Situbondo ini menjelaskan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan bahwa sepuluh kabupaten terinovatif adalah kabupaten yang selalu terampil dalam mengharmonisasikan aturan antara garis kebijakan pemerintah pusat, dengan inisiatif daerah.

“Dengan demikian, maka ada efek dari inisiatif daerah yang selalu selaras dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2020 diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai Terinovatif dan Sangat Inovatif di Indonesia,” ujar Sugeng Yuwono mengutip sambutan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Pemberian penghargaan ini, sambung Sugeng Yuwono, langsung diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada malam puncak IGA, di The Sultan Hotel and Residence, Jumat malam (18/12/) pada Pukul 21.00Wib dengan mengikuti Protokol Kesehatan PSBB Pandemi Covid-19, secara ketat.

“Kegiatan tahunan ini, merupakan bentuk penilaian dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif. Selain menerima penghargaan, pemerintah daerah terinovatif juga mendapatkan dana insentif daerah,” kata Sugeng.

Kegiatan IGA, imbuh Sugeng Yuwono, diselenggarakan untuk menjalankan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif inovasi Daerah.

“Dalam ketentuan ketentuan tersebut dijelaskan bawah, pemerintah daerah harus melakukan inovasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerahnya. Kemudian, Pemerintah Pusat akan melakukan penilaian dan pemberian penghargaan terhadap inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah. Penghargaan untuk tahun 2020 ini, merupakan kesinambungan dari penghargaan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. IGA sudah berlangsung sejak tahun 2007, dan dari waktu ke waktu, proses/metode penilaian, selalu ditingkatkan standarnya,” jelas Sugeng Yuwono.

Melalui penilaian dan penghargaan IGA ini, diharapkan dapat mendorong dan memotivasi pemerintah daerah, untuk terus melakukan inovasi daerah dibidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah.

“Adapun Kategori Kabupaten Terinovatif yang menerima Penghargaan IGA yakni, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bogor, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Sumenep,” pungkas Sugeng.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button