DaerahSUMUT

Ranperda Keuangan P.APBD T.A 2021, Rancangan Pengrucutan Sejumlah OPD Pemkab Batubara

BeritaNasional.ID, Batubara – Wakil Ketua II DPRD Batubara Safrizal, SE. M. Ap pimpin Rapat Pariurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Keuangan P.APBD T.A 2021 yang dilaksanakan secar Hibryd (virtual dan langsung) dalam rangka penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi.

Ranperda ini juga diikuti Rapat Paripurna jawaban Bupati Batubara yang diwakili Asisten I Rusien Heri terhadap pandangan umum Fraksi atas Ranperda Keuangan P.APBD T.A 2021 yang diikuti seluruh perwakilan Fraksi DPRD Batubara di Ruangan Rapat Paripurna, Kecamatan Lima Puluh. Selasa, (24/8/2021).

Penyamapaian pandang umum fraksi tersebut juga mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara No.7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.

Wakil Ketua II DPRD Safrizal mengatakan, Paripurna dilakasanakan atas penyampaian pandangan umum seluruh fraksi terhadap nota Ranperda yang disampaikan oleh Pemkab Batubara terhadap R.APBD tahun 2022 dan nota perubahan terhadap Perda No.7 tahun 2016 tentang SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja).

Dalam rapat pandangan Fraksi ini, yang mana kemungkinan ada pengerucutan dari beberapa OPD untuk dilebur menjadi satu untuk mengefisienkan belanja langsung maupun belanja pegawai yang ada di Pemerintah Kabupaten Batubara menyikapi dampak dari pada persoalan pandemi Covid 19 ini.

Hal tersebut kata Syafrizal dari Fraksi Partai Gerinda, menilai melihat situasi ditengah Pandemi Covid-19 Pemkab Batubara mengirit pembelanjaan biaya Perangkat Daerah.

“Supaya belanja yang lainnya itu bisa dialihkan untuk bantuan penanggulangan bencana Covid serta memulihkan perekonomian masyarakat,” paparnya.

Sementara walaupun rapat kali ini usai dilaksanakn namun pembahasan terkait Perubahan Perangkat Daerah (Pengrucutan OPD) yang diusulkan untuk dilebur, nantinya pada rapat selanjutnya akan dikaji ulang.

Mengingat seberapa pentingnya OPD yang yang diusulkan untuk menampung kepeeluan dan aspirasi masyarakat. Namun jika dianggap ungent dan tidak bisa untuk dileburkan, makan bisa saja akan dibatalkan.

“Pemerintahan ini kan punya hitung-hitungan dalam penggunaan anggaran, pastilah Pemkab sudah menganalisis untuk peleburan beberapa OPD, kalau alasanya menghemat anggaran untuk kepentingan masyarakat, tentu tidak ada salahnya,” kata Syafrizal.

Sementara terkait Pandangan Umum Fraksi melalui Juru Bicara PBB Azhar Amri memberikan masukan tentang Pembentukan Perangkat Daerah (perampingan OPD).

Dikatakannya bahwa, Pemerintah mesti mengkaji lagi untuk memperkuat OPD yang berkaitan langsung dengan peningkatan kehidupan masyarakat. Ia melirik Dinas Perikanan dan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP).

“2 OPD ini pandangan khusus agar bekerja lebih efektif yakni dinas LHKP terkait issu lingkungan hidup, berharap pengolahan sampah dengan alat yg dirancang sedemikian rupa agar dapat mengoptimalkan sampah sedemikian rupa. Dan Dinas Perikanan agar berdiri sendiri menjadi dinas yang utuh akan keberlangsungan Nelayan dan pembudidayaan yang berkaitan dengan kinerja Dinas tersebut,” papar Azhar Amri. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button