DaerahSUMUT

Ranperda P.APBD T.A 2021 Disetujui 10 Fraksi DPRD Batubata

BeritaNasional.ID, Batubara – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara Sumatera Utara.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD M. Safi’i, SH didamping Wakil Ketua I Ismar Khomri S.S, Wakil ketua II Syafrizal SE, M. Ap serta dilaksnakan secara langsung dan melalui virtual yang di pusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Lima Puluh. Selasa, (31/08/2021).

Turut hadir dalam rapat, Bupati Batubara Ir. Zahir, M.AP, pewakilan Kapolres Batubara, perwakilan Kajari Batubara serta perwakilan 10 Fraksi DPRD lainnya.

Adapun jawaban dari fraksi PDIP dapat menyetujui, Golkar dapat menyetujui,
PKS menerima dan menyetujui, Gerindra dapat menyetujui, PPP dapat menerima,
Nasdem dapat menerima dan Menyetujui, PAN menerima dan menyetujui, Demokrat dapat menerima dan menyetujui, NKB meneeima dan menyetujui.

Bupati Batubara mengucapkan terimakasih kepada DPRD Batubara yang telah menyetujui P. APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batubara.

Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diatur lebih lanjut didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“P. APBD T.A 2021 dititik fokuskan masih dalam penanganan kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi,” sebut Zahir.

Selain itu kata Zahir bahwa, Penggabungan beberapa OPD, menjadikan pengelolaan Dana Daerah menjadi lebih efektif dan efisien. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button