Daerah

Raperda Pelayanan Publik Disetujui DPRD

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelayanan publik yang diajukan Pemkab Bondowoso disetujui DPRD dalam rapat paripurna. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Drs. H. Bambang Soekwanto, MM memberikan jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi.

Terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bondowoso tahun 2025-2045. Dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No. 7/2016, yaitu pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Hadir dalam rapat paripurna, Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj Sekda, staf ahli, aisten Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, dan undangan lainnya.

“Atas nama Pemkab Bondowoso, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemkab Bondowoso,” kata Bambang, sapaannya.

Yang telah, lanjut pejabat yang sering menemui warga Bondowoso ini, melaksanakan pembahasan secara intensif dan produktif, sehingga dapat ditetapkan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pelayanan publik.

Ditambahkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Raperda yang telah disetuji ini, akan segera memohon nomor register kepada Gubernur Jawa Timur. Dan minta tandatangan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bambang juga menanggapi PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Amanat Golongan Karya (AGK), Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra.

“Untuk mengembangkan Unesco Global Geopark, Pemkab Bondowoso telah melakukan inovasi dengan mengembangkan infrastruktur pariwisata, promosi dan branding, pengembangan paket wisata,” kata Bambang menjawan PU Fraksi PKB.

Kemudian, lanjutnya, Penkab memberikan pelatihan dan peningkatan kualitas layanan, pemeliharaan lingkungan dan keberlanjutan, diversifikasi produk wisata, serta kolaborasi dengan pihak swasta. (Syamsul Arifin/Advertorial/Bernas)

 

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button