Daerah

Ratusan FHTK Geruduk DPRD Dan Disdik Garut

Garut, Beritanasional.ID – Ketidak jelasan adanya beberapa tenaga honorer dari berbagai dinas ini, menjadikan gundah gulana bagi mereka yang sempat mengabdikan dirinya sebagai tenaga honor. Kini Ratusan tenaga honorer di kabupaten Garut yang berasal dari berbagai Dinas,akhirnya menggelar aksi Demo di Gedung DPRD Garut untuk meminta keadilan dalam sistem pengangkatan ASN (Aparatur Sipil Negara). Hal tersebut mengacu dengan adanya Surat Edaran Menpan RB yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023, cukup membuat para honorer resah, gelisah dan gundah gulana.

Sedangkan adanya aksi tersebut, mereka di terima di Ruang Paripurna dan dihadiri oleh Ketua Komisi I Subhan Fahmi, Wakil Ketua Lulu Ghandi, Anggota Alit Suherman, Dadang Sudrajat dan Dadan Wandiansyah. Sedangkan pihak Eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah Nurdin Yana, Kepala BKD Didit F Putradi, Kepala Bidang dari BKD Deni Dermawan, Kepala Bidang dari Dinas Pendidikan Cecep Firmansyah. Kamis,(07/7).

Disampaikan Yudi Citra, ketua FHTK (Forum Honorer Tenaga Kependidikan), pihaknya beserta honorer lintas dinas menggelar aksi untuk menuntut pemerintah, baik Legislatif maupun Eksekutif agar bersedia memberikan keadilan bagi honorer tenaga teknis dan administrasi.

“Kami (FHTK) hadir karena tenaga honorer administrasi juga merupakan pihak yang ikut mencerdaskan anak bangsa. Bukan hanya guru, karena kami yang mengurusi segala kebutuhan administrasi pada lembaga pendidikan, termasuk penjaga sekolah yang bekerja nonstop 24 jam, ” terang Yudi.

Apabila adanya pkebijakan pengangkatan ASN bagi kami terkendala pada regulasi, lanjut Yudi, maka apa yang akan menjadi solusi dari pihak Legislatif dan Eksekutif terhadap nasib kami yang sudah mengabdi belasan tahun bahkan puluhan tahun.

“Jadi apa Kaitan Regulasi itu bukan tugas kami, tugas kami hanya bekerja dan kini meminta keadilan bagi nasib kami, kami meminta quota untuk ASN PPPK, hari ini kami pulang harus membawa hasil quota ASN bagi kami,” jelasya.

“Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi 1, Subhan Fahmi, menjelaskan segala kebijakan harus berdasarkan regulasi. Tidak bisa serampangan begitu saja.Kita tidak ingin membenturkan regulasi, tapi karena kebijakan ini berdasar pada regulasi, maka kita pun harus mencari solusi berdasarkan regulasi, ” kata Subhan.


Dalam Surat Edaran Menpan RB pun, lanjutnya, ada ancaman terhadap pemerintah daerah jika membandel. Jadi kita akan cari solusi yang terbaik bagi bapak ibu dengan tentunya akan ada regulasi baru.

Terpisah, Abdul Rohman ( 41 ) yang saat ini menjadi honorer di salahsatu UPT Disperindag, sudah hampir 17 tahun belum saja diangkat menjadi ASN.

Selama mengabdi, Abdul mengaku belum adanya honor yang diberikan dari Pemerintah Daerah apalagi diangkat menjadi ASN selama mengabdi belasan tahun lamanya.

“Semoga dengan adanya sebuah aksi kali ini membuahkan hasil untuk kami semua, ” pungkasnya. ( Diky )
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button