Headline

Ratusan Penambang Suwawa Gelar Aksi Damai

 

BeritaNasional.id, Gorontalo – Ratusan massa aksi yang menamakan dirinya Aliansi Penambang-Rakyat Suwawa. Menggelar aksi damai di depan halaman kantor Bupati Bone Bolango Provinsi Gorontalo, Senin 14 Maret 2022.

Dihadapan Bupati Bone Bolango massa aksi menyampaikan 5 poin tuntutan nya yakni : 1. Meminta pihak luar untuk tidak mengintervensi urusan pertambangan rakyat suwawa, 2 : Meminta Forkopimda Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo tidak mengekang aktivitas pertambangan rakyat suwawa demi hajat hidup rakyat suwawa (sumber pendapatan utama masyarakat suwawa ), 3. Meminta Forkopimda Bone Bolango menjadi penengah dan mencarikan solusi terhadap aktivitas pertambangan rakyat suwawa, 4.  PT. Gorontalo Mineral memberikan ruang bagi masyarakat suwawa dalam pengelolaan kekayaan alam/pertambangan suwawa, 5. Jika terjadi penertiban, pengekangan, monopoli terhadap pertambangan rakyat di suwawa, seluruh penambang suwawa yang sudah sejak dahulu melakukan aktivitas penambangan sebelum provinsi Gorontalo terbentuk akan meminta pertanggungjawaban kehidupan kepada Forkopimda Bone Bolango, Forkopimda Provinsi Gorontalo dan PT. Gorontalo Mineral.

Menyikapi tuntutan massa aksi Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyatakan bahwa Pemda Bone Bolango sudah memperjuangkan hal yang terkait dengan pertambangan di wilayah suwawa kepada pihak Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. “Kami sudah memperjuangkan hal ini dengan menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi maupun kepada Kementerian ESDM agar aktivitas pertambangan ini menjadi kegiatan yang berizin tetapi semua berproses sesuai dengan aturan, ungkap Hamim Pou “. Sehingga saya minta aspirasi ini, sampaikan juga kepada Pemerintah Provinsi. Jangan hanya kepada kami, karena ada sebagian kewenangan yang sudah beralih itu ada di Provinsi dan Pusat, imbuhnya.

Setelah menggelar aksi di depan halaman Kantor Bupati Bone Bolango. Massa aksi kemudian bergerak menuju ke Gedung DPRD Bone Bolango dan DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
Ketika menggelar aksi di depan Gedung DPRD Bone Bolango massa aksi hanya diterima oleh salah seorang Anggota DPRD Usman Hasan Hulopi. Disebabkan pimpinan DPRD berdasarkan informasi sedang berada diluar daerah. Saat ketika menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf. Dalam pernyataannya menanggapi tuntutan massa aksi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf menyampaikan bahwa aspirasi para penambang ini akan disampaikan kepada pak Gubernur untuk diusulkan dibahas pada rapat Forkopimda.

Koordinator Aksi  Chand Manay ketika diwawancarai oleh awak media menyampaikan bahwa jika dalam waktu 3×24 jam tuntutan mereka tidak dipenuhi. Maka mereka akan kembali melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

” Kami berharap Forkopimda terkait menindaklanjuti apa yang sudah kami sampaikan dalam tuntutan kami dan jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak diindahkan maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih besar, pungkasnya”. (Noldi/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button