DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Razia, Anggota Polsek Panji Situbondo Berhasil Amankan 32 Botol Miras Jenis Arak

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR, Anggota Polsek Panji, Polres Situbondo berhasil mengamankan 32 botol miras keras jenis arak dan uang tunai Rp.240.000 serta sepeda motor dari tangan Aryadi Alias Didi Fajar (41) warga Kampung Karang Makmur RT.001 RW.004 Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Sabtu (4/2/2023).

Anggota Polsek berhasil mengamankan Aryadi Alias Didi Fajar penjual miras jenis arak tersebut sekira pukul 00.15 WIB di Taman Pancing, depan Pabrik Gula Panji, Jalan Raya Panji Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. “Penjual dan barang buktinya diamankan di Polsek Panji,” terang Kapolsek Panji AKP H Nanang Priambodo melalui sambungan selulernya.

Lebih lanjut, mantan Kasi Humas Polres Situbondo ini menjelaskan bahwa, Aryadi Alias Didi Fajar ditangkap ketika Kanit Reskrim bersama anggotanya dan Ka SPKT serta anggota melakukan operasi. “ Pelaku diamankan dari Taman Pancing depan Pabrik Gula Panji,” tutur AKP Nanang.

Selanjutnya, sambung Kapolsek Panji, sebanyak 32 botol minuman keras jenis arak, uang tunai sebesar Rp.240.000 dan 1 unit sepeda motor warna hitam kombinasi merah marun dengan No.Polisi :P-5073-EU diamankan ke Polsek Panji.

“Modus penjualan yang dilakukan terduga dengan cara di telephon oleh pembeli dan membawa arak yang dimasukan ke dalam jok sepeda motornya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyedik Polsek Panji mengamankan barang bukti, meminta keterangan dan melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap pelaku,” jelas AKP Nanang Priambodo. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button