pekalongan

Razia Kamtibmas, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras dari Warga

Razia Kamtibmas, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras dari Warga
Petugas kepolisian menggelar razia miras di beberapa titik dan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang diduga menjadi pemicu gangguan kamtibmas

Berita Nasional.ID | Polres Pekalongan terus menggencarkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Pekat yang digelar pada Selasa (14/10/2025). Dalam operasi tersebut, Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil menyita sebanyak 42 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran dari sejumlah toko dan rumah warga di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Suhadi bersama Kanit Turjawali Aiptu Karjoyo serta tiga personel lainnya itu menyasar empat lokasi di Kecamatan Doro dan Karanganyar yang diduga menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan miras ilegal. Dari hasil operasi, petugas mengamankan berbagai jenis miras, antara lain AO Mild, Kawa-Kawa Hijau, AM, Guinness Beer, dan Bir Angker.

AKP Suhadi menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pekalongan. “Operasi Pekat ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Pekalongan dalam menekan peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kriminal maupun kecelakaan,” ujarnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pekalongan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik toko dan rumah tempat miras ditemukan diberikan pembinaan serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau peredaran miras ilegal kepada pihak berwajib. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas. (mflh)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button