Sidrap

Refleksi Satu Tahun Satnarkoba Polres Sidrap

AKP Sopyan, Berhasil Gagalkan Peredaran 4,6 Kg Sabu Dan 3.304 Butir Ekstasi

BeritaNasional.ID, Sidrap – Satuan Narkoba Polres Sidrap merelis hasil kerja sejak Januari hingga Desember 2020, dengan menggagalkan peredaran sabu 4,7 Kg dan 3.304 butir ekstasi.

Pengungkapan narkoba selama setahun terakhir itu tidak lepas dari kerja keras personil Satnarkoba Polres Sidrap dibawah pimpinan AKP Andi Sopyan.

Kasat Narkoba Polres Sidrap itu berhasil monorehkan prestasi dengan berbagai pengungkapan besar selama bertugas di Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan data yang diperoleh, pihaknya menangani laporan polisi sebanyak 93 kasus.

“Rincian narkotika yang diamankan yakni 4.740.272 gram atau hampir 5 kilogram sabu. Sedangkan untuk ekstasi, kami menyita 3.304 butir,”

Hal tersebut di sampaikan Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Andi Sopyan, saat di konfirmasi melalui ponselnya Minggu, 27 Desember 2020.

Dikatakan Sopyan, untuk total harga barang bukti narkoba yang disita tersebut, bila dirupiahkan, itu setara dengan Rp6 miliar lebih.

Sementara untuk Sabu-sabu sebanyak 4.740.272 gram dihargai Rp4,7 miliar lebih, kemudian 3.304 butir ekstasi, dihargai sekira Rp2 miliar lebih, ungkap Sopyan.

Lanjut AKP Sopyan mengatakan, pihaknya sangat serius dalam memberantas narkoba dalam wilayah hukum Polres Sidrap.

“Penanganan kasus penyalahgunaan narkoba dalam setahun terakhir, memang cukup tinggi. “Hampir setiap bulannya ada LP,” terang AKP Andi Sofyan.

Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi SIK mengapresiasi kinerja apik Satnarkoba Polres Sidrap di 2020 ini.

Menurutnya, apa yang telah diraih tersebut merupakan wujud perhatian dan keseriusan Satnarkoba Polres Sidrap dalam upaya pemberantasan narkoba dalam wilayah hukum Polres Sidrap.

“Ini akan terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang agar masyarakat Sidrap terhindar dari dampak penyalahgunaan narkoba,” kunci Leonardo. (Risal Bakri)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button