SUMUTTanjung balai

Rencana Aksi LKLH Sumut ke PT Socfin Indonesia Terkait Kondisi DAS

BeritaNasional.ID-MEDAN SUMUT Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumut melayangkan surat pemberitahuan rencana unjuk rasa ke PT. Socfin Indonesia dengan Nomor surat  065/DPW/LKLH-SU/X/2021 Tanggal 25 Oktober 2021 beralamat yang beralamat pada Jalan KL Yos Sudarso Nomor 106 Kota Medan.

Temuan Team LKLH Sumut pada 13 Oktober 2021 yang lalu telah memantau kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS)  Belutu dan Sungai Kerapu di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.

Irwanto sebagai ketua Team dan kawan-kawan yang turun kelapangan melihat langsung kondisi DAS Sungai Belutu telah rusak dengan dialih fungsikan menjadi kebun kelapa sawit hal tersebut dikatakan Ketua LKLH Sumut Indra Mingka pada Wartawan Rabu 27/10/21 via Whatshap.

Dalam hal ini ada beberapa titik koordinat yang dipantau oleh Team LKLH, dan semuanya telah beralih fungsi dengan jarak kebibir sungai hanya tinggal beberapa meter saja.

Ketika hal tersebut ditelusuri Team LKLH untuk mencari informasi dari masyarakat,    ditemukan juga plang kebun sawit serta melihat Peta RSPO areal konsesi perkebunan kelapa sawit melalui Citra Satelit Global Forest Watch (GFW) yang diduga milik PT. Socfin Indonesia.

LKLKH masih mendalami dengan  penyelidikan untuk menghitung perkiraan berapa luas DAS yang rusak dari sempadan Sungai Belutu dan Sungai Kerapuh dan nantinya akan kita publikasikan karena kita menduga ada puluhan hektar.

Dan surat yang disampaikan LKLH Sumut saat,ini masih menyampaikan pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa, yang akan dilaksanakan LKLH Sumut didepan Kantor PT. Socfin Indonesia, yang mana rencana tersebut akan kita laksanakan pada 1/11/21 ungkap Indra Mingka-menyatakan.

Tujuannya kita melakukan aksi tersebut untuk mendorong agar Perusahaan itu bertanggung jawab secara hukum dan melakukan rehabilitasi DAS Sungai Belutu dan Sungai Kerapuh.

Sedangkan pada sisi lain pemerintah juga harus menyikapi krisis DAS yang terjadi terutama BPDASH, Wampu, Ular, dan Bupati Sergai juga DPRD Sergai harus duduk bersinergi untuk meminta tanggung jawab dari korporasi atas krisis DAS dan Sub DAS.

Kita dari LKLH ingin melihat sempadan sungai itu lestari, penuh dengan pepohonan jenis kayuan dengan keanake ragaman hayati, fungsinya mengatur tata kelola air untuk mengendalikan banjir, menjaga aberasi dan sedimentasi dan daya rusak air sehingga terwujud ekosistem yang seimbang.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button