Sumatera

Reses Drs.Baskami Ginting, Masyarakat Sampaikan Keluhan Terkait Infrastruktur dan BPJS Kesehatan

BeritaNasional.ID, Medan – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs.Baskami Ginting melakukan kegiatan reses II tahun Sidang IV 2022-2023 yang diadakan di Jalan Bunga Lau, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Selasa (7/3/2023).

Salah satu warga yang hadir di sela kegiatan reses tersebut menyampaikan keluhan mengenai keberadaan pohon besar di jalan Bunga Ncole Raya, Kelurahan Kemenangan Tani yang berusia tua dikhawatirkan akan tumbang jika dinas terkait tidak segera memotong bagian pohon yang sudah terlihat rapuh ditambah lagi akar pohon tidak sanggup menopang pohon tua tersebut.

Selain itu, warga juga mengeluhkan saat hujan deras sering terjadi banjir di jalan Bunga Lau 1, Jalan Bunga Lau 2 dan Jalan Bunga Lau 3, Kelurahan Kemenangan Tani dikarenakan drainasenya cuma ada hanya sebelah saja.

Kemudian warga menyampaikan usulan mengenai ruas jalan Flamboyan dekat simpang Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat agar jalannya dilakukan perbaikan dan lebih diperlebar lagi pengaspalan jalannya tersebut.

Kemudian lebih lanjut, warga menyampaikan bahwa drainase di jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang belum ada drainase, persoalannya kalau hujan deras maka jalan tersebut tergenang air sehingga membuat jalan rusak berlubang. Kemudian warga mengusulkan agar lampu penerangan jalan juga perlu ditambah di sepanjang jalan tersebut karena pada malam hari kawasan tersebut tampak gelap.

Kemudian, warga juga bertanya soal BPJS Kesehatan, bagaimana jika masyarakat mengeluhkan karena ketidakmampuan ekonomi tidak sanggup membayar tagihan BPJS Kesehatan secara mandiri.

Sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Wali Kota Medan Bobby Nasution memiliki program Universal Health Coverage (UHC). Dengan program ini tidak ada lagi masyarakat KTP Kota Medan, terutama warga kurang mampu yang tidak dapat berobat karena masalah biaya.

Bagaimana dengan warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan tersebut? Dengan program UHC warga yang menunggak tersebut tetap bisa   berobat  dengan  menggunakan KTP Medan juga secara rujukan berjenjang dan bersedia dirawat di kelas 3 dan tidak bisa naik kelas. Sementara denda iuran itu akan di stop sementara, tetapi bukan berarti pada tagihan tunggakan iuran diputihkan atau dihapuskan. Nanti jika ada rejeki boleh menyusul dibayarkan tagihan tunggakan iurannya.

“Kita sudah menghimpun segala aspirasi yang ada di tengah-tengah masyarakat pada reses hari ini. Pada hari ini yang kita serap aspirasi masyarakat soal infrastruktur jalan, drainase, lampu penerangan jalan dan BPJS Kesehatan,” kata Ketua DPRD Sumatera Utara Drs.Baskami Ginting.

Perlu diketahui oleh masyarakat kota Medan, bahwa program UHC ini bukan gratis untuk seluruh masyarakat Kota Medan. Sebab, masyarakat yang masuk ke dalam program ini adalah yang kurang mampu dan benar-benar membutuhkan.

Dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK) warga dapat berobat ke rumah sakit maupun Puskesmas, namun tetap pakai alur. Tidak bisa langsung ke rumah sakit jika tidak dalam kondisi emergency atau darurat.

Dalam kegiatan reses ini turut hadir Plt. Camat Medan Tuntungan Hendra Arjudanto S.IP, M.Si, Lurah Kemenangan Tani Jan Rudi Purba, serta kepala lingkungan kelurahan Kemenangan Tani. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button