SUMUTTanjung balai

Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan 2 Orang Kasus Pencurian yang Terekam CCTV

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Personil unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tersangka Muhamad Yamin alias Amin, (Lk) 36 tahun, Wiraswasta, Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada hari Minggu 6/2/22 berkisar pada Pukul 17.30 Wib, bertempat pada Gudang Abu Darso Lingkungan I Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Dan tersangka lain yaitu Rikki Patli alias Kiki, Lk, 31 Tahun, Pelajar/Mahasiswa alamat Jalan Hksn Lk I Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai juga telah diamankan Reskrim Polsek Teluk Nibung pada hari Senin 7/2/22 Pukul 10.00 Wib.

Kedua tersangka tersebut terkait kasus pencurian yang terjadi Pada hari Jumat (04/2/22) sekira Pukul 02.30 Wib, dengan barang bukti yang diamankan 3 (Tiga) buah bos matalan Hasegawa serta Kompresor juga 1 (Satu) unit rantai katrol.

Ketika hal itu dikompirmasi wartawan pada Kasi Humas Polres Tanjungbalai Iptu AD Panjaitan, hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanjungbalai tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Iptu AD Panjaitan para pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol lantai Gudang Abu Darso dari bawah Gudang dan masuk mengambil barang-barang yang ada digudang itu.

Kasi Humas juga menambahkan pencurian tersebut diketahui korban pada saat hendak memperbaiki Kompresor dan ternyata barang tersebut sudah hilang, korban langsung melihat CCTV yang ada digudang dan pelaku saat itu lagi menurunkan barang dari dalam Gudang ke Sungai, lalu diangkat kepinggir Jalan dan dinaikan ke becak kemudian dijual kebotot.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000, dan pada saat ini tersangka sudah menjalani proses penyidikan di Polsek Teluk Nibung dan telah dilakukan penahanan,” ucap Kasi Humas Polres Tanjungbalai mengakhiri(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button