Pelantikan

Resmi Dilantik, Kuda Hitam DH. 6 Siap Berpacu Bersama Domu Warandoy Melayani Masyarakat di NTT

BeritaNasional.ID-Kupang NTT,- Bertempat di aula El Tari Kupang, Rabu (13 Juli 2022) siang, Domu Warandoy, resmi menjadi Sekretaris Daerah Provinsi NTT, menggantikan posisi yang lowong, pasca kepemimpinan Benediktus Polo Maing, dua bulan lalu. Domu yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Sumba Timur itu dilantik oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, disaksikan para undangan yang terdiri dari unsur Forkopimda Provinsi NTT, pejabat TNI/Polri serta hadir juga Bupati Sumba Timur, Kristofel Praing.

Kepala BKD Provinsi NTT, Henderina Laiskodat membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pemberhentian Benediktus Polo Maing yang pensiun pada 1  Juni 2022 dan pengangkatan Domu Warandoy sebagai Sekda Provinsi NTT.

Keputusan Presiden RI yang dibacakan tersebut berbunyi, “Mengangkat Saudara Domu Warandoy, SH, M.Si (NIP. 196712121996031003, Pembina Utama Madya / IV d) Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan Struktural Eselon IB sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.

Setelah Pembacaan Keputusan Presiden RI dilanjutkan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Yuliana Ata Ambu, S.Th, M.Hum. Kemudian dilakukan Penandatanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji yakni Domu Warandoy, SH, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan para Saksi diantaranya Dr. Drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc dan Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D dan selanjutnya oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Kepada media, Domu mengatakan bahwa untuk menegakkan reformasi birokrasi, maka semua ASN wajib taat pada aturan, taat pada kewajiban, dan disiplin karena NTT membutuhkan ASN yang profesional yang bisa membantu gubernur dalam segala aspek pelayanan publik. Dia pun menegaskan, siap bekerja keras membantu gubernur dan wakil gubernur melalui tugas yang diembannya terutama dalam pengorganisasian dan penyusunan kebijakan daerah, serta pelayanan administratif.

“Tentu menjadi Sekda Prov NTT memiliki jangkauan yang beda, dan saya akan berbicara pada level provinsi, ini berbeda ketika saya masih di kabupaten. Dan ada satu tugas tambahan yaitu sesuai dengan PP No. 33 tahun 2018 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bahwa sekretaris daerah adalah sekertaris gubernur yang membantu pelaksanaan tugas dan wewenang melakukan pengawasan pemantauan, pengendalian terhadap pembangunan dan kemasyarakatan di kabupaten/kota,”tegas Domu.

Mantan jurnalis Pos Kupang yang terkenal ulet itu menegaskan akan melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh seniornya Ben Polo Maing yang bekerja luar biasa. RPJMD yang sudah ditetapkan lima tahun lalu dan RKPD 2023 sudah ditetapkan, akan dikawal secara baik.

“Tugas saya adalah memfasilitasi agar penyusunan kebijakan umum APBD dan PPS 2023 harus berada dalam nuansa yang dapat mempercepat target yang direncanakan oleh gubernur tercapai dan membantu mengkoordinasikan keseluruhan perangkat daerah,”tambahnya lagi.

Setelah menyampaikan pernyataan kepada media, Domu Warandoy langsung mendekati mobil fortuner hitam dengan berpelat merah DH 6 yang siap ditumpangi, ibarat seokor kuda hitam dari Sumba Timur yang siap siaga berpacu untuk melayani seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Acara Pelantikan (Ist)

Mulai Kamis 14 Juli besok dia akan berkantor dan dia memastikan akan mengedepankan team work. Dia akan bekerja bersama para asisten, kepala biro, maupun pimpinan OPD serta staf staf ahli gubernur dan semua unsur di dalamnya. Di akhir wawancara, diakui, dia tidak pernah menyangka akan ditunjuk untuk menempati jabatan tersebut. Dia hanya bersyukur kepada Tuhan atas setiap kepercayaan. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button