Daerah

Resmob Polres Banyuwangi Amankan Tiga Terduga Pelaku Pemalsuan KK

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Tiga terduga pelaku pemalsuan Kartu Keluarga, Senin (19/2/18) berhasil diringkus Resmob Unit Barat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi. Ketiganya berhasil diciduk aparat atas laporan Moh Haerul Umam (26).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Yanto (46) warga Dusun Krajan Desa Kalibaru Kulon Kecamatan Kalibaru, Moh Ali (55) warga Dusun Krajan Desa Kalibaru Kulon Kecamatan Kalibaru, dan Syahran Wahyudi (57) warga Dusun Kopen Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Ketiga pelaku diamankan atas dasar laporan dari korban Moh Haerul Umam (26) warga Dusun Malangsari RT 02 RW 05 Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendy, SH, Selasa (20/2/18).

Menurut AKP Sodik, kejadian berawal pasa saat korban hendak membuat KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi. Salah satu persyaratannya adalah Kartu Keluarga (KK).

“Namun korban terkejut karena KK yang diajukan sebagai persyaratan ditolak dengan alasan palsu. Akhirnya korban melaporkan hal itu pada pihak polisi,” katanya.

Setelah ditelusuri oleh aparat kepolisian, ternyata pemalsuan KK itu melibatkan tiga orang yang diamankan aparat.

Awal korban mendapat KK melalui Yanto dengan beaya pengurusan Rp 350 ribu. Akhirnya Yanto pun ditangkap. Dari Yanto, polisi mendapat pengakuan KK tersebut didapat dari Ali. Selanjutnya Ali pun ditangkap. Dari pengakuan Ali, KK didapat dari Yudi dengan beaya Rp 100 ribu.

“Dari pengakuan Ali, Resmob melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Yudi, mendapati berkas dan alat komputer yang digunakan untuk membuat Kartu Keluarga yang diduga palsu,” ungkap AKP Sodik.

Dari penangkapan terhadap Yudi, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 lembar KK palsu, seperangkat komputer, printer serta kertas dan beberapa berkas. (Hakim Said/red)

Caption : Resmob Unit Barat Polres Banyuwangi saat menyita barang bukti berupa 3 lembar KK palsu, seperangkat komputer, printer dan kertas serta berkas dari rumah pelaku Yudi

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button