SUMUTTanjung balai

Ribuan Massa Akan Duduki Kantor Gubsu Edy Rahmayadi

BeritaNasional.ID-SUMUT Warga masyarakat yang menempati lahan eks HGU PTPN II untuk perumahan dan pemukiman selama berpuluh tahun akan melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pada Rabu, 19/01/22.

Kekuatan Massa yang akan turun berkisar antara 1000 sampai dengan 2000 orang dengan menamakan diri Komite Rakyat Bersatu, dan surat pemberitahuan aksi tersebut sudah dilayangkan ke Polda Sumut oleh Komite Rakyat Bersatu ungkap Johan Merdeka Jenderal Lapangan pada wartawan Selasa 18/1/22 via telepon selulernya menyatakan.

Hal yang melatar belakangi aksi ini adalah akibat ketidak pastian hak warga atas tanah yang ditempati dan sudah sekian lama menuggu belum ada juga langkah strategi yang diambil oleh tim Inventarisasi dan Identifikasi bentukan Gubsu Edy Rahmayadi.

Warga akan turun dari Helvetia, Marendal dah Selambo murni aksi hal Ikhwal mengenai keberlangsungan tempat hidup warga tanpa ada yang menunggangi kata Johan Merdeka menyatakan.

Aksi ini akan mendesak keseriusan Gubsu Edy Rahmayadi dalam menuntaskan hak warga atas pemukiman dan perumahan diareal Eks HGU PTPN II.

Ditambahkan Johan Merdeka Presiden RI Bapak Ir. H.Joko Widodo sebenarnya sudah memerintahkan kepada Gubernur Sumut untuk Redistribusi lahan itu kepada warga, namun sudah sampai 2 (Dua) bulan lamanya tim dari Gubsu belum juga melakukan identivikasi dan verifikasi areal tanah yang ditempati warga tersebut.

Sehingga keseriusan dari Gubsu nampaknya tidak ada, seperti main main dan warga tidak mendapatkan kepastian atas lahan yang mereka tempati atas proses yang akan mereka lalui, dan kita juga mengetahui bahwa ada tahapan yang harus dilakukan tim verifikasi dan identivikasi bentukan Gubsu tetapi hal tersebut sudah cukup lama, disamping itu kami juga sudah sampaikan surat agar secepat mungkin melakukan identifikasi dan verifikasi namun tidak ada tanggapan.

Ditambahkannya bahwa warga juga sangat khawatir atas lahan tapak rumah mereka sebab ini zamannya mafia tanah ungkap Johan sambil ketawa kecil.

Disisi lain Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Sumut (LKLH Sumut) Indra Mingka mendukung upaya konsentrasi massa ini agar Gubsu Edy Rahmayadi bisa ‘menjewer tim verifikasi dan identifikasi untuk menyahuti surat warga yang meminta dilakukan verifikasi dan identifikasi tapak rumah mereka.

Hal yang membuat warga bertanya memang ada tim dari bentukan Gubsu telah melakukan pengukuran Eks HGU PTPN II tersebut di Helvetia tapi tidak melibatkan warga yang ada disana.

Dan saran yang disampaikan oleh Ketua LKLH Sumut buat Gubsu adalah percepat proses penanganan pelepasan untuk mendudukkan hak warga atas tanah rumah tinggal mereka yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kata Indra Mingka yang mempopulerkan Tagar #SaveCokiAritonang.

Dimana saatnya rakyat bangkit untuk sebuah kepastian, mereka sudah lelah, jangan tunggu mereka hilang kasabaran camkan itu ungkap Indra Mingka mengakhiri.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button