Daerah

Ribuan Pemilih Pemula Di Tangerang Selatan Belum Terdaftar Pemilih

BeritaNasional.ID Banten – Pesta demokrasi Pemilu tahun 2019 banyak diikuti kalangan anak milenia atau remaja yang baru berusia 17 tahun dalam tahun 2018 dan pindah alamat.

“Kalau tidak salah jumlahnya mencapai 3.000 jiwa warga pemula yang belum terdaftar serta memiliki hak pilih dalam kegiatan Pemilu tahun 2019 mendatang,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhammad Acep, Kamis (30/8/2018).

Mayoritas yang belum terdaftar memang berusia 17 tahun berada di tujuh wilayah kecamatan.

Mereka yang yang punya hak pilih tapi tidak terdaftar dalam DPT, lanjutnya, ada beberapa kategori antara lain berasal dari kalangan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun serta pindah alamat.

Data tersebut menjadi rekomendasi bagi Pemkot Tangsel khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, segera memprioritaskan 3000 warga ini untuk melakukan perekaman KTP elektronik, agar tidak timbul masalah dikemudian hari saat kegiatan Pemilu berlangsung.

Menurut dia, aturannya sekarang adalah hanya warga yang sudah terekam atau memiliki KTP elektronik saja yang terdata sebagai pemilih jadi perlau ada prioritas penangganan dari Disdukcapil Kota Tangsel untuk melakukan perekaman KTP kepada warga yang belum melakukan perekaman apalagi ini adalah momen Pemilu skala nasional.

Jika sudah melakukan perekaman tersebut, Bawaslu Kota Tangsel meminta agar ribuan warga tersebut dimasukan kedalam daftar pemilih khusus. Karena tidak mungkin lagi masuk ke dalam DPT yang ada. Karena masalah DPT sudah disahkan pihaknya berharap mereka yang sudah dilakukan perekaman dapat dimasukan dalam pemilih khusus. Untuk masalah teknisnya sendiri nanti KPU yang akan mengatur seperti apa daftar pemilih khusus ini. yang penting hak pilih mereka jangan sampai hilang, ujarnya. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button