Daerah

Polres Serang Tangkap Tiga Pengguna Narkoba, Pengedar Diburu

BeritaNasional.ID Banten – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang meringkus tiga pengguna narkoba di tiga lokasi di wilayah Serang Timur. Dari ketiga tersangka, diamankan barang bukti tiga paket sabu, alat hisap (bong), handphone, serta bungkus rokok.

Ketiga tersangka itu, SH (37), warga Kecamatan Kresek, Kabupaten Tanggerang ditangkap di pinggir jalan Kampung Pandawa, Kecamatan Binuang. Sedangkan Sam alias Ayung (39), warga Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap di halaman mini market di Desa Plawad. Dan AM (24), warga Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Baru Kabupaten Serang.

“Ketiga tersangka pengguna narkoba ini kita amankan di tiga lokasi berbeda tanpa melakukan perlawanan pada Minggu (26/8/2018). Kita amankan barang bukti dari masing-masing tersangka sebanyak satu paket sabu-sabu serta alat hisap,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, Kamis (30/8/2018).

Penangkapan para pelaku, berawal dari laporan masyarakat. Tim anti narkotika langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil meringkus ketiga tersangka berikut barang buktinya.

“Ketiga tersangka menyembunyikan barang bukti sabu dengan cara yang berbeda. Ada yang disembunyikan dalam saku, dompet bahkan bungkus rokok,” terang Kapolres Serang didampingi Wakapolres Kompol Agung Cahyono Kasat Resnarkoba AKP Nana Supriyatna.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku mendapatkan sabu dari pengedar yang berbeda. Kapolres mengatakan, petugas Satresnarkoba telah mendapatkan identitas para pengedar narkoba dan saat ini masih melakukan pengejaran.

“Identitas pengedar sudah didapat, hanya saja kita tidak sebutkan karena untuk memudahkan penangkapan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat para bandar dan pengedar dapat kami tangkap,” tegas mantan Kanit II Subdit II Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri ini. (dki1/bn.id)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button