Hukum & Kriminal

Rocky Garung Besok Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya

BeritaNasional.ID Jakarta – Penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Pegiat Politik Rocky Gerung Kamis (31/1/2019) besok. Rocky dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait keterangannya yang menyebut Al Quran itu fiksi.

“Besok itu undangan klarifikasi jangan sampai keliru. Diagendakan besok jam 10.00 WIB ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (30/1/2019).

Argo berharap, yang bersangkutan hadir,sebab dirinya menilai jika karena Rocky Gerung merupakan sosok yang dihormati, seorang yang cerdas dan seorang yang terpelajar.

“Mudah-mudahan besok datang untuk undangan klarifikasi ke Direktorat Reserse Kriminal Kusus Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Sebelumnya, Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018) lalu. Pelaporan Jack ini terkait ucapan Rocky Gerung yang menyatakan ‘kitab suci itu fiksi’ dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) di TVOne.

Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Jack menilai pernyataan Rocky Gerung itu merupakan bentuk suatu penistaan terhadap agama. Menurut Jack, kitab suci yang disebut Rocky Gerung merujuk pada Alquran, kitab Taurat, dan sebagainya. Maka penyebutan kata ‘fiksi’ itu berarti juga menyinggung soal keberadaan Tuhan dan nabinya.

“Kitab suci dibilang fiksi, kalau dibuat ejaan di KBBI itu sudah jelas, kitab suci itu merujuk pada Alquran, Injil, Taurat, dan lain-lain, dan fiksi itu rekaan, khayalan. Berarti, kalau di saya sebagai orang Kristen, Nabi Isa itu fiksi, dong, atau mungkin untuk umat lain, untuk Islam, Muhammad itu fiksi dong, biarlah berfokus di situ,” ujar mantan relawan Ahok ini. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button