AdvedtorialDaerahDPRD WAJO

Sah! DPRD Wajo Setujui Anggaran Perubahan Pemda Sebesar Rp1,6 Triliun

BeritaNasional.ID, Advetorial DPRD Wajo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo setujui anggaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Wajo pada Jumat (22/9/23).

Dipimpin Ketua DPRD, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I DPRD, Firmansyah Perkesi serta Bupati Wajo, Amran Mahmud.

Bersama Pemerintah Daerah dan jajaran Forkopimda menyetujui total APBD setelah perubahan sebesar Rp1,6 Triliun.

Diketahui,  APBD Tahun Anggaran 2023 semula Rp1.475.086.998.629,00 kemudian bertambah Rp126.398.535.847,00. Sehingga, menjadi Rp1.601.485.534.476,00.

Anggota Badan Anggaran DPRD Wajo, Junaidi Muhammad mengatakan agar kiranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar penyusunan perubahan APBD 2023 dianalisis dan dipertimbangkan.

“TAPD diharapkan dengan cermat menganalisis program yang tidak dapat terselesaikan pada akhir tahun nanti,” ujarnya.

Kemudian, dilakukan penyesuaian dan dialihkan pada program yang lebih prioritas. “Hal ini tentu sesuai dengan arah pembangunan atau di program ulang pada tahun 2024,” lanjutnya.

Sementara itu Amran Mahmud mengatakan perubahan APBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Hasil kesepakatan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah kabupaten wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah transparan dan akuntabel serta upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.

Tak lupa, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada TAPD dan para kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat dalam penyelesaian persetujuan anggaran perubahan ini.

“Semoga apa yang telah kita lakukan, dapat memberikan arti bagi suksesnya pembangunan daerah kita di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Advetorial/BERNAS)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button