Daerah

Sat Narkoba Polda Kaltim Bersama Polres Polman Grebek Narkoba

Berita Nasional.ID Polman Sulbar-Berdasarkan informasi dari hasil integorasi Tim Sat Narkoba Polda Kaltim terhadap tersangka sebelumnya , menghasilkan keterangan dari tersangka bahwa tersangka telah mengirim berupa Obat Neo Napacin seberat 6 kg yang diduga merupakan Narkotika jenis sabu-sabu melalui Pos dengan tujuan alamat Lamasariang Kec.Balanipa Kab .Polman , an TJ .

Team Direktorat Narkoba Polda Kaltim yang berangkat ke Polman melalukkan Koordinasi dengan Waka Polsek Tinambung IPDA.Yunus dan Personil Sat Resnarkoba Polres Polman dan langsung melakukan Penggerebekan , senin (11/1) dirumah TJ (46)Oknum PNS beralamat lamasariang Kec.Balanipa Kab Polman .

penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan oleh team Direktorat Polda Kaltim dipimpin oleh Kompol Wenas dengan di backup Personil Sat Narkoba Polres Polman didampingi waka Polsek Tinambung , hasil penggerebekan dan penggeledahan berhasil diamankan barang bukti 5 sachset sabu dengan berat 4 gram , satu alat hisap Bong , satu timbangan digital , namun tersangka T saat itu berhasil meloloskan diri .

Namun sekitar pukul 17:05 tersangka T menyerahkan diri dengan kesadaran yang selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan dikantor Polres Polman yang akan selanjutnya akan dibawa ke Kaltim .

editor : Yuni

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button