SUMUTTanjung balai

Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Gelar Patroli 1×12 Jam di Perairan TBA

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai gelar Patroli Perairan 1×12 Jam di Perairan Tanjungbalai Asahan dalam rangka mengantisipasi mengawasi keluar masuknya Kapal yang membawa TKI ilegal dan barang yang melanggar hukum, pada Rabu yang lalu berkisar Pukul 20.00 Wib.

Kegiatan Patroli tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol Airud AKP T Sianturi yang di temui Wartawan di Gedung Olah Raga (GOR) Wira Satya Polres Tanjungbalai, pada Kamis (10/3/22) Pukul 10.00 Wib

Beliau menyatakan kegiatan Patroli adalah Tim Regu II yang di awaki Bripka AS Damanik bersama Bripka Juwanda dengan menggunakan Kapal Patroli KP-II 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai.

Lebih lanjut kegiatan Patroli yang dilaksanakan tersebut selama 1X12 Jam yang dimulai dari Pukul 20.00 Wib mulai dari hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 sampai dengan hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 Pukul 08.00 Wib.

Ketika Tim Patroli Sat Pol Airud sedang melakukan istirahat sambil memantau Kapal yang berlayar dan Lego Jangkar di Koordinat
N : 2°   58  19.3089” E : 99   48  47.0146” personil melihat Kapal yang dari laut memasuki Perairan Tanjungbalai, kemudian Tim melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 04.45 Wib Kamis Pagi dini hari 10 Maret 2022 di Posisi/koordinat :N : 2°   59′  52.8969” E : 99° 49′  50.0164“.

Dengan nama Kapal yang diberhentikan KM Mutiara Bahari GT.16, No.3082/Ppb di Nakhodai oleh Adi Saputra, dengan 10 orang ABK, dan sebelum Personil melakukan pemeriksaan pada kapal, Personil Sat Pol Airud terlebih dahulu melakukan pemeriksaan suhu tubuh orang yang berada di kapal tersebut.

Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan pada Kapal dengan hasil ditemukan Dokumen Kapal tidak lengkap dan telah diperingatkan, menghimbau agar selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut, bermuatan Fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum dan pelaksanaan patroli berakhir pukul 08.00 Wib kata Sianturi menyatakan(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button