SUMUTTanjung balai

Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pemilik Sabu Warga Teluk Nibung

BeritaNasional.ID-TANJUNGBALAI SUMUT Personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pemilik narkotika jenis sabu bernama Das Muhammad Darwinsyah alias Das laki-laki dengan Usia 36 Tahun, Alamat Jalan Jalak Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada Selasa 22 Maret sekira pukul 14.00 Wib dan tersangka diamankan di Jalan Garuda Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjung balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Narkoba AKP S. Tambunan SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut dan mengatakan dari tersangka juga di sita barang bukti berupa 1 (satu) buah helm merk SHEL warna putih merah hitam, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru muda, 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi serbuk warna putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat 10,22 (sepuluh koma dua dua) gram.

Dan juga 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi serbuk warna putih di duga narkotika jenis sabhu dengan berat 1,18 (satu koma delapan belas) gram, 1 (satu) bungkus sedang plastik klip transparan berisi serbuk warna putih di duga narkotika jenis sabhu dengan berat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram, 1 (satu) unit timbangan elektrik kecil warna hitam merk CE, 1 (satu) buah handphone warna hitam merk Nokia SIM Card 0852 1639 1062 dengan IMEI 1 357683106536024 dan IMEI 2 357683106586029, 26 (dua puluh enam) lembar plastik kecil klip transparan kosong, 1 (satu) batang pipet warna putih.

AKP Tambunan juga menambahkan penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat kepada unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 pukul 13.00 Wib bahwa adanya warga Kecamatan Teluk Nibung sering melakukan transaksi jual beli narkotika di sekitar Jalan Garuda Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Untuk selanjutnya personil melakukan penyelidikan, kemudian dengan cara under cover di Jalan Garuda Lingkungan II Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, pada pukul 14.00 Wib terlihat 1 (satu) orang laki-laki yang diduga keras sesuai hasil informasi penyelidikan sedang berdiri dan memakai helm.

Tanpa membuang waktu personil lalu melakukan penggeledahan badan dan ditemukan dalam helm yang di pakai oleh tersangka 1 (satu) buah dompet biru muda berisikan barang bukti di duga narkotika jenis sabu dan tersangka mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, untuk selanjutnya tersangka dibawa ke mako dan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai guna proses lebih lanjut. Ungkap Tambunan menyatakan.(As18)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button