Daerah

Satpol PP Jember Razia Rokok Ilegal, Malah Dapat Arak Ilegal

BeritaNasional.ID, JEMBER JATIM – Satpol PP Jember dan pihak-pihak terkait tidak pernah lelah melakukan razia terhadap rokok ilegal. Sebab, memang peredaran rokok ilegal tidak pernah lenyap. Dirazia, muncul lagi, dirazia lagi, muncul di tempat lain.

Namun kali ini selain berhasil menyita rokok ilegal, petugas razia juga mendapatkan minuman arak ilegal. Kedua-keduanya sama pelanggaran, dan semuanya disita. Kali ini, Senin (6/5/2024) razia Satpol PP Jember menyasar 2 toko kelontong di Kecamatan Silo. Dalam razia ini seperti biasa Satpol PP Jember melibatkan petugas Kantor Bea dan Cukai agar razia lebih efektif.

Sebelumnya dua toko tersebut telah dipantau dan kuat dugaan menjual rokok ilegal. Rokok  disebut ilegal karena tidak menggunakan pita cukai atau pita cukai yang digunkan bekas Produk Rokok lain.

Sebelum tim razia bergerak, Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro memberikan pengarahan singkat agar petugas razia dapat melakukan tugasnya dengan baik, dan tepat sasaran. “Teliti setiap sudut tempat sasaran. Jangan ada yang terlewatkan. Ingat, rokok ilegal sangat merugikan negara!,” tegasnya.

Dalam razia yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu, sejumlah rokok tanpa pita cukai dari berbagai merk berhasil disita oleh petugas. Menariknya, di salah satu toko didapati 110 botol arak yang juga tidak dilekati pita cukai.

Dan, tentu minuman beralkohol itu ikut diangkut ke mobil untuk dijadikan barang bukti sitaan. “Selain rokok ilegal, dalam razia juga disita 110 botol arak tanpa merk yang dijual di salah satu toko. Pemiliknya mengaku tidak tahu bahwa menjual arak tanpa pita cukai itu melanggar hukum,” jelasnya.

Rokok ilegal dan botol arak yang disita itu diamankan di Kantor Bea dan Cukai Jember. Penjual arak yan berinisial, JI (44 tahun), turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas Bea dan Cukai.

Sekadar diketahui, tahun ini Kabupaten Jember mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp115,78 Miliar. Namun menurut penjelasan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember Dirgohaju Widodo belum lama ini,  fulus sebesar itu sama sekali belum cair, baik untuk tahap pertama, apalagi  tahap kedua  (AAR/Advertorial/Bernas).

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button