DaerahHeadlineJawa TimurSitubondo

Satpol PP Situbondo Amankan Anak Pank dan Anjal

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Berdasarkan pengaduan masyarakat dan Perintah Bupati Situbondo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo berhasil mengamankan anak pank dan anak jalanan (Anjal) di pertigaan lampu merah SMK Daerah Situbondo, Perempatan lampu merah Kapongan dan perempatan lampu merah RS Elisabeth Situbondo, Sabtu (12/8/2023).

Mereka yang berhasil diamankan oleh Satpol PP Situbondo, antara lain Jupriyanto, Cici alias Damayanti, Syaiful, Moh Fajri dan Aditya. “Mereka diamankan di tempat yang berbeda. Setelah, mereka kita data langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Situbondo,” jelas Sopan Efendi, Kasatpol PP Situbondo.

Lebih lanjut, Sopan menjelaskan, operasi anak pank dan anak jalanan dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat yang merasa resah atas tindakan mereka dan atas perintah Bapak Bupati Situbondo. “Masyarakat mengadukan hal ini karena resah dengan tindakan mereka. Begitu mendapat pengaduan kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan 5 orang,” jelas Sopan.

Tak hanya itu yang disampaikan Sopan, razia anak pank dan anjal ini akan terus dilakukan apabila ada pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan tindakan mereka yang sering menarget uang. “Kita akan terus melakukan razia apabila ada pengaduan masyarakat. Hal ini untuk menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

Selanjutnya, sambung Sopan, Satpol PP Situbondo akan terus melakukan tindakan tegas terhadap orang orang yang mengganggu ketertiban umum serta melakukan razia terhadap wanita rawan sosial atau PSK yang mangkal di eks lokalisasi maupun warung remang remang di wilayah Kabupaten Situbondo. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button