DaerahJawa TimurSitubondo

Satu DPO Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo

BeritaNasional.ID, SITUBONDO. JAWA TIMUR – Satu pelaku Curanmor yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian sepeda motor Honda CB 150R yang terjadi jalan Gunung Kawi Rawan, Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Kababupaten Situbondo berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, Rabu (5/1/2022).

YD (35) berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri dirumahnya di dusun Krajan, desa Kalianget, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Yang sebelumnya, Tim Resmob telah berhasil mengamankan dua pelaku. Sedangkan lainnya yakni YD (35) yang baru saja ditangkap oleh Tim Resmob wilayah barat.

selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah Besuki dan sekitarnya.

Kasi Humas, Iptu Achmad Sutrisno, SH menerangkan, satu pelaku yang menjadi DPO kasus curanmor di Besuki sudah berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim. Dari penangkapan tersebut disita barang bukti berupa uang tunai dari hasil penjualan sepeda motor.

“Pelaku yang jadi DPO sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terkait kasus Curanmor yang terjadi di jalan Gunung Kawi Rawan Desa Langkap, Kecamatan Besuki. Sedangkan, untuk barang bukti sepeda motor yang dijual pelaku, masih proses pencarian,“ ucapnya.

Pewarta : Sony Haryono

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button