Daerah

Sebagian Masyarakat Penerima BLT Desa Letmafo Diduga Sengaja Dihapus Oleh Pemdes

BeritaNasional.ID-Kefamenanu,- Pembagian dana Bantuan Langsung Tunai Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp.774.000.000 dinilai masyarakat ada kejanggalan dan tidak tepat sasaran.

Hal ini bermula, ketika ada sebanyak 305 nama penerima BLT pada tahun 2020, namun di tahun 2021 pada pembagian BLT tahap I, telah berkurang menjadi 215 nama yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa. Sedangkan sebanyak 90 nama masyarakat, terkesan sengaja dihapus sehingga tidak terakomodir lagi dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat, karena terdapat pemotongan dana yang digunakan sebagai dana pemeliharaan kesehatan dan pendidikan, sehingga dana yang ada tidak bisa mengakomodir 305 nama di awal.

Saat ditemui di rumahnya, pada hari Rabu,8/8/2021, Elisabeth yang beralamat di RT 05 Dusun 3 desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, menyesalkan tindakan Pemerintah desanya yang sangat tidak tepat sasaran dan sepihak dalam mengakomodir nama-nama Keluarga Penerima Manfaat.

“Saya merasa ini sangat tidak adil, sebab nama saya termasuk dalam 90 nama tersebut. Saya heran, ada masyarakat yang punya usaha kios, punya mobil dan kehidupannya dinilai sangat cukup, tetapi namanya tetap ada sebagai KPM, sedangkan saya seorang janda yatim piatu dan pula telah ditinggal mati suami serta memiliki tanggungan seorang anak, nama saya tidak ada dalam daftar penerima manfaat”,tutur Elisabeth.

Hal senada juga disampaikan Oleh Laurentius Eno, yang merupakan warga Desa dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Letmafo Ia mengakui kalau dirinya merasa mampu dalam hal ekonomi tetapi namanya ada dalam daftar penerima BLT sedangkan ia melihat ada warga yang betul-betul tidak mampu, tetapi namanya tidak ada dalam daftar penerima BLT.

“saya bertanya pada pemerintah desa mengenai kejanggalan ini, tetapi mereka (pemerintah desa) tidak pernah menjawab beberapa pertanyaan saya dan beberapa pertanyaan warga lainnya”ungkap Laus.

Bukan hanya Elisabeth saja, namun diketahui ada beberapa nama yang menurut masyarakat dinilai semestinya berhak menerima bantuan, namun nama mereka tidak terdaftar dalam KPM BLT tahap I tahun 2021.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Letmafo, Silvester Semi mengatakan bahwa, sebelum 215 nama itu diakomodir, aparat desa dan pihaknya telah melakukan sosialisasi di tiap dusun, tentang pagu dana BLT tahun 2021 sebanyak Rp. 774.000.000, hanya mampu untuk membiayai 215 orang.

Sementara Kristoforus Abi S.Sos, selaku kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Timor Tengah Utara, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa, dirinya telah menerima laporan tertulis terkait beberapa hal termasuk BLT yang tidak tepat sasaran, dan dugaan penyalahgunaan keuangan di Desa Letmafo.

Kristoforus menegaskan bahwa, Sebagai perpanjangan tangan Bupati, saya wajib menuntaskan persoalan itu.

“Bila terbukti adanya penyalahgunaan keuangan negara, dimana hak penerima BLT disalahgunakan oleh pemerintah desa, atau oknum-oknum dari desa tersebut, tentu ada jalur atau aturan yang dipakai untuk menyelesaikannya. Misalnya Bupati bisa menyampaikan pada Inspektorat untuk melakukan audit. Bilamana hasil audit, terdapat penyelewengan keuangan negara, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sudah tidak ada ruang di Republik ini untuk Korupsi”,ungkap Kristoforus.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Therenzius Lazakar, yang dikonfiramasi mengatakan bahwa, dirinya teleh menerima laporan terkait pemotongan dana BLT, sehingga terdapat 90 nama yg tidak diakomodir dalam penerima manfaat.

“Untuk sementara saya belum bisa menjelaskan, karena saya masih perlu melakukan cross chek dengan Penjabat Desa yang lama, apa alasannya sehingga mengeluarkan 90 nama tersebut dari daftar BLT”, Ungkap Therenzius.

Guido Afeanpah selaku Penjabat Desa Letmafo belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (NL)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button