Jawa TimurNasionalRagamSitubondo

Sebelum Ditangkap, Satu Pelaku Pengeroyokan Siswa MTS di Banyuglugur Sempat Kabur ke Madura

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Prasetyo mengungkapkan seorang terduga pelaku pengeroyokan siswa MTS hingga mengakibatkan meninggal, sempat melarikan diri ke Pulau Madura sebelim akhirnya ditangkap pada Minggu 26 Mei 2024 bersama delapan orang pelaku lainnya

“Betul salah anak yang tersandung kasus hukum berkaitan tidak pidana kekerasan di Banyuglugur itu sempat melarikan diri ke pulau Madura, tapi akhirnya juga berhasil kami amankan di rumahnya di Basuki,’ papar AKP Momon. Jumat (31/05/2024).

Disampaikan LEBIH LANJUT OLEH kasat Reskrim AKP Momon, Keberhasilan Polres Situbondo dalam mengamanan 9 anak dibawah umur diduga pelaku kasus pengeroyokan itu berkat peran serta dan kerjasama masyarakat Besuki dalam penegakan hukum.

“Kami juga berterima kasih terhadap masyarakat yang ikut menyadarkan anak yang tersandung kasus hukum ini agar kembali kerumahnya,” ucap kasat Reskrim. Jumat (31/05/2024).

Meskipun 9 orang terduga pelaku masih divawah umur, Kasat Reskrim Polres Situbondo memastikan kasus tersebut akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami pastikan kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku, kami juga berharap semua terutama para orang tua lebih peka dan saling mengingatkan apabila melihat hal negatif disekitar kita, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” lanjutnya

Sembilan Terduga Pelaku pengeroyokan jalani rekontruksi kedua

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo menyampaikan, hari digelar rekontruksi kedua atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.

“Rekontruksi kedua ini atas permintaan JPU, untuk melihat secara langsung dan memastikan peran masing-masing tersangka dalam kasus kekerasan ini,’ kata AKP Momon.

Dalam rekontruksi yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Momon Suwito Pratomo, dilakukan secara tertutup di lapangan tenis indoor Polres Situbondo itu, sembilan pelajar yang tersandung kasus hukum pengeroyokan dan kekerasan tersebut, melakukan 98 adegan reka ulang.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button