AsahanDaerah

Sederhanakan Birokrasi, Sekdakab Asahan Lantik 223 Pejabat Struktural Menjadi Pejabat Fungsional

Kisaran, Sumatera Utara – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution MSi melakukan pelantikan penyetaraan jabatan sebanyak 223 orang pejabat struktural menjadi pejabat fungsional bertempat di aula Melati kantor Bupati setempat, Jum’at (31/12/2021).

Dalam sambutannya Sekda yang bertindak mewakili Bupati menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah penyetaraan jabatan struktural menjadi fungsional di lingkungan Pemkab Asahan itu merupakan penyederhanaan birokrasi menindak lanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, serta surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/8762/OTDA tanggal 30 Desember 2021 tentang persetujuan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Dikatakannya, berdasarkan ketentuan tersebut kemudian Bupati mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 155.2-BKD-Tahun 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Dimana dari 261 jabatan yang telah disetujui penyetaraannya oleh Kementerian Dalam Negeri RI baru sebanyak 223 orang pejabat yang dapat dilantik hari ini.

Hal itu terjadi dikarenakan adanya mutasi jabatan setelah usulan peralihan tersebut disampaikan. Dan berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak Kementerian sisanya sebanyak 38 jabatan lagi harus diusulkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Asahan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ujar John Hardi.

Kemudian Sekda berharap kepada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk dapat mematuhi ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan memahaminya sebagai bentuk penataan birokrasi ke arah yang lebih baik serta diminta dapat menjalankan tugas dengan tetap mempedomi 3T (Tertib dalam administrasi, Tertib dalam anggaran, dan Tertib dalam bertugas) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing – masing.

Dalam pelantikan itu terlihat hadir Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana SIP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis, dan Asisten Administrasi Umum Khaidir Aprin SE.(krm)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button