Metro

Sejumlah Anggota DPRD Polman Dimintai Klarifikasi Oleh KPK

Polman.Sulbar.Beritanasional.id–Sejumlah anggota Dprd Kab Polman masa jabatan di tahun 2016-2017 hari ini memenuhi panggilan klarifikasi oleh KPK berdasarkan surat yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sekretarian Dprd kab Polman . Bertempat Aula Rupatama Polres Polman. Senin . 16 November.

Dalam pantauan media , proses pelaksanaan pemeriksaan terhadap 13 anggota Dprd dari dimasa tahun 2016 dan 2017 , terkesan tertutup dan dijaga ketat oleh petugas personil Provost Polres Polman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun , Pemeriksaan digelar terkait Klarifikasi Dugaan tindak Pidanan Korupsi anggaran pengesahan APBD tahun 2016 -2017 kepada 33 anggota DPRD Polman dimasa itu , baik yang non aktif maupun masih menjabat sebagai Dewan . Dari 33 anggota DPRD Polman , hari ini sebanyak 13 yang dimintai Klarifikasinya .Ucap Sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Lanjutnya , Dari 33 anggota Dprd Polman yang dimintai Klarifikasinya terkait pemeriksaan tersebut diantaranya ada yang masih menjabat sebagai anggota Dprd Kab Polman , Dprd Prov Sulbar dan yang telah tidak aktif . Pemeriksaan akan berlangsung 2 atau 3 hari kedepan .Ucap Sumber

Media Cetak ,Online, dan Tv yang ingin mengabadikan tidak dibolehkan oleh petugas yang menjaga ketat pintu ruangan Aula Rupatama Polres Polman.

Anggota Dprd Polman Abdul Muin , usai memenuhi panggilan klarifikasi yang dimintai komentarnya , enggan memberikan jawaban, hanya melambaikan tangan sambil berlalu

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button