Headline

Sekda Bone Bolango: Penguatan SDM Aparat Desa Sebagai Upaya Menjadikan Desa Anti Korupsi

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma menilai bahwa kurangnya pemahaman dan rendahnya SDM aparat desa menjadi faktor utama terjadinya korupsi di tingkat Desa.

Hal ini diungkapkan Ishak Ntoma kepada awak media pada saat mendampingi Tim Observasi Desa Anti Korupsi dari Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang melakukan Observasi ke Desa Lamahu Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango Kabupaten Bone Bolango, Kamis (16/2/2023).

“Semestinya tidak ada konteks bahwa desa itu jadi koruptif. Persoalannya kita melihat hampir semua desa kekurangan SDM dalam hal pengelolaan keuangan, dan pemahaman teknis yang berhubungan dengan pembangunan yang didanai dengan dana desa,”ungkapnya.

Ishak Ntoma menjelaskan bahwa APBN yang disalurkan ke setiap desa di Indonesia mencapai 500 triliun rupiah, dan setiap desa mendapatkan dana berkisar antara 900 hingga 1,2 miliyar rupiah setiap tahunnya.

“Namun sangat disayangkan, jika anggaran desa yang harusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, justru terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,”ujarnya.

Ishak berharap, program Desa Anti Korupsi yang digagas KPK RI ini akan bisa memberi dampak terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparat desa.

“Kami berharap melalui program Desa Anti Korupsi ini diharapkan bisa meningkatkan SDM aparat desa, sehingga anggaran desa bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,”imbuhnya.

Ishak Ntoma juga meminta peran serta masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa.

“Dalam konteks pengawasan, kita mengharapkan bahwa masyarakat tidak (hanya) mengawasi dan langsung melapor, tapi bagaimana mengawasi itu memberikan petunjuk, memberikan dampingan, memberikan sugesti kepada setiap pelaksanaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan,”pungkasnya. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button