Sosial

Sekda Bone Bolango Tegaskan 100 Pekerja Rentan di Desa Wajib Dapatkan Perlindungan Jamsostek melalui Dana Desa

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma kembali menegaskan kepada seluruh Camat agar segera memerintahkan kepada para Kepala Desa di wilayahnya untuk segera menindaklanjuti program perlindungan bagi 100 pekerja rentan (pekerja informal) di tiap Desa melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau jamsostek yang didanai dengan Dana Desa.

Hal ini disampaikan Ishak Ntoma saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 1 Desa 100 Pekerja Rentan  yang Bersumber dari Dana Desa yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bone Bolango di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (13/4/2023).

Melalui para Camat yang hadir pada kegiatan tersebut, Ishak Ntoma meminta agar para Kepala Desa segera menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi tersebut.

“Melalui Camat, kami minta kepada seluruh Kepala Desa yang belum, agar segera mendaftarkan seluruh pekerja rentan 100 orang tiap Desa,”pinta Ishak.

Sebagaimana diketahui berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, dari 165 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bone Bolango tercatat 155 Desa yang sudah menganggarkan dan masih terdapat 5 Desa dan 5 Kelurahan yang tidak menganggarkan.

“Dari 155 Desa yang telah menganggarkan tersebut, baru 55 Desa yang sudah membayar iuran untuk tenaga kerja sebanyak 4.169 orang, dan 43 Desa yang sudah memiliki kode iuran namun belum membayar iuran dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 2.922 orang,”ungkap Arif.

Selanjutnya, kata Arif, terdapat 22 Desa yang datanya masih dalah tahap verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan terdapat 35 Desa yang belum mengirimkan datanya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diverifikasi.

“Dari 55 desa ini pun belum semuanya 1 desa mendaftarkan 100 pekerja karena ada yang baru mendaftarkan 20 atau 40 pekerja dan ini masih beragam. Sehingganya kami juga terus mendorong dan akan terus melakukan sosialisai tanpa lelah ditengah masyarakat maupun pekerja,”pungkasnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Bone Bolango,Ishak Ntoma, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten telah menganggarkan program perlindungan jaminan sosial tersebut melalui Dana Desa yang diharapkan seluruh desa bisa mendaftarkan 100 pekerja dalam program tersebut.

“Namun terungkap pada rapat ini masih ada lima desa yang belum menganggarkan. Ini sangat disayangkan,”ujar Ishak.

Panglima ASN Kabupaten Bone Bolango itu juga menekankan bahwa program perlindungan jamsostek bagi 100 pekerja informal di tiap Desa ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat miskin ekstrim.

“Program (perlindungan jamsostek) ini sungguh sangat baik untuk masyarakat miskin. Jadi ini mohon untuk diseriusi,”tandasnya.

Senada dengan Sekda Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bone Bolango, Suleman Panigoro menegaskan bahwa program perlindungan jamsostek bagi 100 pekerja informal ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang telah memiliki dasar yang jelas sesuai regulasi yang ada.

“Program ini sudah jelas regulasinya. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Semua ada regulasinya. Jadi bagi Desa (yang belum) segera menganggarkannya,”tegas pria yang akrab disapa Supa itu. (Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button