Daerah

Sekretaris BPSDM PMDDTT Tekankan PD Bondowoso Berperan Aktif Dalam Pembangunan Desa

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Muhammad Asnawi Sabil, Sag, Msi, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PMDDTT) menekankan agar tenaga Pendamping Desa (PD) turut berperan aktif dalam membantu dan memberikan masukan arah kebijakan pembangunan desa kepada aparat Pemdes guna meningkatan ekonomi masyarakat di desa dan kemajuan desa.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Rapat Peran Kelompok Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa di Kabupaten Bondowoso, di Grand Padis, Sabtu (23/3/24).

“Peran aktif tim Pendamping Desa dalam fasiltasi dan membantu aparat desa khususnya memberikan masukan mengenai optimalisasi penggunaan anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah, sangat penting,” kata Sabil, sapaannya.

Kita, lanjutnya, tidak bisa memungkiri bahwa niat pemerintah untuk menggelontorkan Dana Desa itu besar sekali dan tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa tersebut.

Jadi, misalnya jika anggaran Dana Desa yang dikucurkan tersebut tidak memiliki daya ungkit yang memberikan manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan bisa dikatakan bahwa pendampingan itu belum optimal.

Berangkat dari kondisi di atas, Sabil menekankan agar tenaga pendampingan desa dapat memfasilitas aparat desa dengan memberikan masukan kepada Pemdes mengenai pemanfaatan dan penggunaan anggaran Dana Desa yang tepat guna dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat desa sangat dibutuhkan.

“Jadi, fungsi tugas pokok tenaga Pendamping Desa salah satunya memberikan masukan dan arahan kebijakan penggunaan Dana Desa kepada Pemerintah Desa itu sangat diperlukan,” ungkap Sabil.

Penyusunan rencana skala prioritas pembangunan desa yang berangkat dari kondisi yang terjadi di masyarakat merupakan satu langkah yang dapat dilakukan oleh tenaga Pendamping Desa dalam memberikan masukan mengenai arah kebijakan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran dan dalam upaya meningkatkan perekonomian di desa kepada Pemdes.

“Dana Desa yang dikucurkan pemerintah itu jika tidak didampingi dengan tata kelola penggunaan anggaran yang baik, tanpa kerangka acuan yang menggambarkan kondisi yang menjadi kebutuhan di desa selama ini, maka anggaran yang dikucurkan sebanyak apapun oleh pemerintah tidak akan memiliki daya ungkit bagi masyarakat,” jelasnya. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button