Sekretaris Pekon Sidoharjo Bantah Dugaan Mark’up dan Korupsi 8% Dana Covid-19
BeritaNasional.ID, PRINGSEWU – Sekretaris Pekon Sidoharjo, kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu berinisial AL menampik dugaan Mark’up dan korupsi Dana Desa (DD) 2021 dari 8% pada penanggulangan covid-19 di Pekon setempat, yang diberitakan oleh beberapa media online.
Menurutnya, pemberitaan yang beredar terkait dugaan tersebut tidak benar.
Dirinya menyebut jika anggaran yang direalisasikan dari 8% sudah sesuai pada realisasinya.
Termasuk dirinya mengaku keberatan atas pemberitaan dibeberapa media yang menyebut dugaan korupsi hingga mencapai ratusan juta rupiah. Dijelaskan olehnya bahwa anggaran dari 8% tersebut hanya berkisaran Rp.93jta.
Berikut foto rincian penggunaan DD 8% yang dilayangkan oleh Sekretaris Pekon sebagai hak Jawab, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (6/4/22).
Dilain pihak sumber informasi yang diakses melalui internet agak berbeda.
Berikut hasil tangkapan layar yang diperoleh dari sumber Sistem Informasi Desa.
DIBERITAKAN SEBELUMNYA :
Menelisik realisasi Dana Desa (DD) Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021diduga dikorupsi.
Kepala Pekon Sidoharjo berinisial ST diduga melakukan mark’up anggaran penanggulangan bencana Covid-19, hingga merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan oleh narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (4/4/22).
Sumber tersebut menjelaskan, di tahun 2021, Pekon Sidoharjo menerima anggaran Dana Desa sebesar Rp1,338,530,000.
Disamping digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang lainnya, termasuk 8% dari anggaran Dana Desa tersebut akan digunakan pada pembiayaan penanggulangan bencana virus Covid-19, terang sumber.
Anggaran penanggulangan bencana covid-19 sebanyak 8% itu hanya direalisasikan oleh kepala pekon sebesar Rp.22juta saja, ungkap sumber.
Sehingga, pada kegiatan penanggulangan penanganan bencana Covid-19 di pekon Sidoharjo tidak maksimal dijalankan oleh kepala Pekon, sebut sumber.
“Anggaran 8% tersebut tidak direalisasikan dengan maksimal. Anggaran tersebut hanya sedikit saja yang direalisasikan oleh kepala Pekon yaitu sebesar Rp.22juta saja dan sisanya tidak jelas, “bebernya. (tim)