Sumatera

Sekretaris Pekon Sidoharjo Bantah Dugaan Mark’up dan Korupsi 8% Dana Covid-19

BeritaNasional.ID, PRINGSEWU – Sekretaris Pekon Sidoharjo, kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu berinisial AL menampik dugaan Mark’up dan korupsi Dana Desa (DD) 2021 dari 8% pada penanggulangan covid-19 di Pekon setempat, yang diberitakan oleh beberapa media online.

Menurutnya, pemberitaan yang beredar terkait dugaan tersebut tidak benar.

Dirinya menyebut jika anggaran yang direalisasikan dari 8% sudah sesuai pada realisasinya.

Termasuk dirinya mengaku keberatan atas pemberitaan dibeberapa media yang menyebut dugaan korupsi hingga mencapai ratusan juta rupiah. Dijelaskan olehnya bahwa anggaran dari 8% tersebut hanya berkisaran Rp.93jta.

Berikut foto rincian penggunaan DD 8% yang dilayangkan oleh Sekretaris Pekon sebagai hak Jawab, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (6/4/22).

Gambar Rincian 8% DD yang diperoleh dari Sekretaris Pekon Sidoharjo. (tim).

Dilain pihak sumber informasi yang diakses melalui internet agak berbeda.

Berikut hasil tangkapan layar yang diperoleh dari sumber Sistem Informasi Desa.

DIBERITAKAN SEBELUMNYA :

Menelisik realisasi Dana Desa (DD) Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021diduga dikorupsi.

Kepala Pekon Sidoharjo berinisial ST diduga melakukan mark’up anggaran penanggulangan bencana Covid-19, hingga merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah.

Hal itu disampaikan oleh narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (4/4/22).

Sumber tersebut menjelaskan, di tahun 2021, Pekon Sidoharjo menerima anggaran Dana Desa sebesar Rp1,338,530,000.

Disamping digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang lainnya, termasuk 8% dari anggaran Dana Desa tersebut akan digunakan pada pembiayaan penanggulangan bencana virus Covid-19, terang sumber.

Anggaran penanggulangan bencana covid-19 sebanyak 8% itu hanya direalisasikan oleh kepala pekon sebesar Rp.22juta saja, ungkap sumber.

Sehingga, pada kegiatan penanggulangan penanganan bencana Covid-19 di pekon Sidoharjo tidak maksimal dijalankan oleh kepala Pekon, sebut sumber.

“Anggaran 8% tersebut tidak direalisasikan dengan maksimal. Anggaran tersebut hanya sedikit saja yang direalisasikan oleh kepala Pekon yaitu sebesar Rp.22juta saja dan sisanya tidak jelas, “bebernya. (tim)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button