AdvedtorialGorontaloPolitik

Selisih Tabrak Data Pemilih dalam Rapat Pleno KPU Disorot Bawaslu Provinsi Gorontalo

BeritaNasional.ID, GORONTALO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyoroti selisih tabrak data saat pleno penetapan DPT di KPU Provinsi Gorontalo, Minggu (22/9/2024).

Pada rapat pleno terbuka ini Idris Usuli meminta penjelasan terkait tabrak data pemilih yang telah dilakukan oleh KPU apakah mengurangi atau menambah jumlah pemilih di setiap Kabupaten/Kota.

“Karena berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Boalemo terdapat selisih tambah 72 pemilih yang awalnya dari rekapitulasi tingkat kecamatan hanya 108.223, pada rekapitulasi tingkat kabupaten 108.295. Hal ini terjadi setelah tabrak data dilakukan KPU,” ungkap Idris.

Idris Usuli juga menyampaikan bahwa perbedaan terkait tabrak data perlu ditampilkan sehingga dapat dilihat perbedaan di berbagai tingkatan yang akan menjadi acuan penting dalam menentukan jumlah dari surat suara yang akan dicetak. Hal ini diharapkan dapat menjadi catatan yang dapat diketahui bersama.

Fadjri Arsyad pada kesempatan ini juga menyampaikan terhadap hasil tabrak data ini perlu dipastikan juga apakah ini telah difaktualisasi karena angka perubahan baik bertambah atau berkurangnya jumlah pemilih ini dibutuhkan untuk memastikan pada saat proses cetak surat suara nanti.

Tabrak data adalah sinkronisasi analisa data kegandaan dan invalid data pemilih yang dilakukan internal KPU Kabupaten/Kota. Perbedaan data rekapitulasi di berbagai tingkatan menurut KPU Provinsi Gorontalo dikarenakan data yang dinamis saat dilakukan rekapitulasi di berbagai tingkatan dikarenakan faktor-faktor seperti ada pemilih pindah masuk, pindah keluar, pemilih meninggal, dan sebagainya.

(Adv/Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button