DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Seluruh Babinsa Koramil 02 Panji Dikerahkan Untuk Mengawal Penyaluran BST

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JAWA TIMUR, – Danramil 0823/02 Panji Kapten Inf M.Rohman kerahkan seluruh babinsa untuk mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bertempat di masing-masing Kantor Desa se-Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Senin (2/8/2021).

Penyaluran BST tahun 2021 tahap ke 5 dan 6 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini disalurkan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Situbondo. Ada 3.412 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo yang mendapat BST dari Kementrian sosial RI.

“Kegiatan penyakuran BST tersebut di hadiri oleh kades masing-masing desa, para Babinsa dan Bhabinkantibmas masing-masing desa, para pendamping masing-masing desa, para ketua BPD masing-masing desa, para Ketua LPM masing-masing desa, para perangkat desa di masing-masing desa serta para penerima BST masing-masing desa,” jelas Danramil 0823/02 Panji Kapten Inf M. Rohman.

Adapun jumlah penerima BST di masing-masing desa, sambung Kapten Inf M.Rohman, Desa Battal jumlah penerima BST sebanyak 210 KPM, Desa Klampokan jumlah penerima BST sebanyak 95 KPM, Kelurahan Ardirejo jumlah penerima BST sebanyak 196 KPM, Desa Tokelan jumlah penerima BST sebanyak 82 KPM dan Desa Sliwung jumlah penerima BST sebanyak 77 KPM.

Selanjutnya, imbuh Kapten Inf M.Rohman, Desa Kayuputih jumlah penerima BST sebanyak 310 KPM, Kelurahan Mimbaan jumlah penerima BST sebanyak 554 KPM, Desa Curah Jeru jumlah penerima BST sebanyak 713 KPM, Desa Tenggir jumlah penerima BST sebanyak 490 KPM, Desa Panji Kidul jumlah penerima BST sebanyak 390 KPM, Desa Panji Lor jumlah penerima BST sebanyak 138 KPM dan Desa Juglangan jumlah penerima BST sebanyak 157 KPM.

“Laporan yang disampaikan para babinsa dari masing masing desa bahwa masyarakat penerima BST tersebut, sebelum memasuki pendopo desanya masing-masing se-Kecamatan Panji terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu badan, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Kapten Inf M. Rohman.

Lebih lanjuty] Kapten Inf M.Rohnan menjelaskan, setiap KPM menerima Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial Republik Indonesia Rp.600.000 per KPM. “Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button